Rabu, April 14, 2010

muslimah DILARANG 1 RUANGAN KERJA dengan rekan prianya


GAMBAR INI menjelaskan bahwa BERADA DI RUANG KERJA dengan pria yg bukan muhrimnya DIHARAMKAN.

Jadi solusinya adalah si wanita harus MENYUSUI SI PRIA ITU supaya bisa SERUANGAN.
MEngapa tidak boleh? Karena ada ayatyg melarang pria-wanita BERDUAAN ini:
“Janganlah seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan
seorang wanita kecuali bersama mahromnya…”
[HR Bukhori: 3006,523, Muslim
1341, Lihat Mausu’ah Al Manahi Asy Syari’ah 2/102]

bagaimana kalau benar-benar harus bersama pria yang bukan muhrimnya?
solusi yang ditawarkan oleh islam adalah DENGAN MENYUSUI PRIA TERSEBUT.

Dan ayat hadist tentang menyusui pria dewasa adalah ini:
Al-Imam Muslim berkata dalam Shahihnya (no. 1453):
"....'Aisyah berkata: Sahlah bintu Suhail datang menemui
Nabi, katanya:

"Wahai Rasulullah, saya melihat sesuatu di wajah Abu
Hudzaifah karena seringnya Salim -bekas budaknya- masuk ke rumah".
Kata Nabi: "Susuilah dia".
Kata nya: "Bagaimana saya menyusuinya sedangkan dia
laki-laki dewasa?"
Rasulullah tersenyum dan berkata: "Saya tahu dia sudah besar"
'Amr (rawi hadits) menambahkan riwayatnya: "Dan dia (Salim) ikut dalam perang Badr"


apakah ini sudah dipraktikkan di planet yang sudah modern ini?
http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatakhbar&id=612

ya, sudah. di mesir.
baca saja berita MENGHEBOHKANnya di atas.


kalau syariat islam yang dihebohkan muslim itu jadi diterapkan di indon, bagaimana jadinya bekerja di perusahaan kafir yah? apakah muslimah mau/rela melepas bra mereka dan memberikan putting mereka ke rekan pria di kantornya?

1 kata dari tasya: MENJIJIKKAN!

4 komentar:

Anonim mengatakan...

lu yg menjijikan
ngapain juga lu mikir mpe ke situ DUDUT

jelas kan larangannya
“Janganlah seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan
seorang wanita kecuali bersama mahromnya…”
[HR Bukhori: 3006,523, Muslim
1341, Lihat Mausu’ah Al Manahi Asy Syari’ah 2/102]

ah Pelacur macam LU g bakal ngerti

Anonim mengatakan...

pernyataan tanpa otak....klo pake otak pasti berpikir beda, berdua saja tidak boleh, apalagi bersentuhan, atau menyusui...lalu kenapa disuruh menyusui si lelaki, nah syarat untuk bisa menyusui si lelaki ya harus nikah dulu...klo udah nikah = udah muhrim = bisa kumpul.

stupid freak

Unknown mengatakan...

hahahahha GOBLOK GOBLOK ini yang buat artikel. PELAJARI YANG BENAR, dan katakanlah yang benar itu benar dan yang bathil tidak benar sesunguhnya yang bathil itu akan musnah. Maksut hadist di atas tentang "Susuilah dia" Bukan seperti di otak lu " tetein tu cowo". "Artinya : Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu yang menyusui kamu, dan diharamkan pula (mengawini) saudara perempuan sepersusuan" [An-Nisa' : 23], jadi si cowo itu sering maen kerumah, kemungkinan suka. Nah maka nabi nyuruh susi maksutnya buka tetein do'i tapi taruhlah air susumu di atas bejana, lalu minumkanlah. Dan setelah diminum maka si laki itu ga boleh ganggu lagi di karenakan "Artinya : Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu yang menyusui kamu, dan diharamkan pula (mengawini) saudara perempuan sepersusuan" [An-Nisa' : 23],. Mahram itu HARAM.

Seseorang mengatakan...

Yang nulis artikel ini giblok dan buta ttg islam, tp sok dan pura2 tahu islam.memahami saja tak bisa gitu kok membuat kesimpulan.ini yg bikin artikel kalo disuruh beli balon ultah belinya kondom ni pasti

Posting Komentar