Apakah ada hubungan antara AJARAN ISLAM dan kenyataan pahit TWK INDON yg banyak diperkosa di arab?
Jawab: ADA, DAN SANGATERAT.
Hukum islam yg MENJADI PENYEBAB banyaknya TKW INDON yg diperkosa majikannya di ARAB atau negara2 islam.
------------------------------------------
Bgm ajaran islam tetang PERKOSAAN thd PEMBANTU ini sebenarnya?
Jawab:
SEX dg BUDAK WANITA itu HALAL.
Surah 4 an-nisa
Forbidding Women Already Married, Except for Female Slaves
Allah said,Sumber: http://www.tafsir.com/default.asp?sid=4&tid=10803
[وَالْمُحْصَنَـتُ مِنَ النِّسَآءِ إِلاَّ مَا مَلَكْتَ أَيْمَـنُكُمْ]
(Also (forbidden are) women already married, except those whom your right
hands possess.) The Ayah means, you are prohibited from marrying women who are
already married,
[إِلاَّ مَا مَلَكْتَ أَيْمَـنُكُمْ]
(except those whom
your right hands possess) except those whom you acquire through war, for you are
allowed such women after making sure they are not pregnant. Imam Ahmad recorded
that Abu Sa`id Al-Khudri said, "We captured some women from the area of Awtas
who were already married, and we disliked having sexual relations with them
because they already had husbands. So, we asked the Prophet about this matter,
and this Ayah was revealed, e
[وَالْمُحْصَنَـتُ مِنَ النِّسَآءِ إِلاَّ مَا
مَلَكْتَ أَيْمَـنُكُمْ]
(Also (forbidden are) women already married, except
those whom your right hands possess). Consequently, we had sexual relations with
these women.'' This is the wording collected by At-Tirmidhi An-Nasa'i, Ibn Jarir
and Muslim in his Sahih. Allah's statement,
[كِتَـبَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ]
(Thus has Allah ordained for you) means, this prohibition was ordained for
you by Allah. Therefore, adhere to Allah's Book, do not transgress His set
limits, and adhere to His legislation and decrees.
-------------------------------------------------------------------------
Bgm terjemahan bahasa di atas?
Jawab: berikut ini terjemahannya:
kau dilarang menikahi wanita2 yang telah bersuami
(kecuali mereka yang dimiliki tangan kananmu) kecuali wanita2 yang kau dapatkan melalui perang, karena kau berhak memiliki wanita2 ini setelah yakin mereka tidak hamil. Imam Ahmad mencatat bahwa Abu Sa’id Al-Khudri berkata, “Kami menangkap beberapa wanita di daerah Awtas, dan mereka telah menikah, sehingga kami tidak mau berhubungan seks dengan mereka karena mereka telah punya suami. Maka kami bertanya pada sang Nabi akan hal ini, dan ayat ini lalu diucapkan.
(Juga (diharamkan) wanita2 yang telah menikah, kecuali mereka yang dimiliki oleh tangan kananmu).
Dengan begitu, kami lalu berhubungan seks dengan para wanita ini.” Ini adalah perkataan yang dikumpulkan oleh Tirmidhi An-Nasa'i, Ibn Jarir dan Muslim dalam kumpulan Sahih mereka. Pernyataan Allah,
(Allah telah menetapkannya bagimu),
berarti, ketetapan ini telah diperintahkan bagimu oleh Allah. Karenanya, berdasarkan buku Allah, jangan melanggar batasanNya, dan taatlah pada hukum dan aturanNya.
----------------------------------------------------------------------------------
Wouw…apa ada ayat lain yg mendukung ayat di atas?
Jawab: ada, perhatikan ayat berikut ini,
Tentang IZIN SEX DG WANITA YG SUAMINYA SDH DIBUNUH.
Sahih Bukhari: Volume 5, Book 59, Number 459:
Juga Hadis
Sahih Bukhari Vol. 5-#459
Dikisahkan oleh Ibn Muhairiz:
Aku masuk ke
dalam mesjid dan melihat Abu Khudri dan lalu duduk di sebelahnya dan bertanya
padanya tentang coitus interruptus (Al-Azl). Abu berkata, “Kami pergi bersama
Rasul Allah untuk Ghazwa (penyerangan terhadap) Banu Mustaliq dan kami menerima
tawanan2 perang diantara para tawanan perang dan kami berhasrat terhadap para
wanita itu dan sukar untuk tidak melakukan hubungan seksual dan kami suka
melakukan coitus interruptus. Maka ketika kami bermaksud melakukan azl/coitus
interruptus kami berkata: “Bagaimana kami dapat melakukan coitus interruptus
tanpa menanyakan Rasul Allah yang ada diantara kita?” Kami bertanya padanya
tentang hal ini dan dia berkata: “Lebih baik kalian tidak melakukan itu, karena
jika jiwa (dalam hal ini jiwa bayi) manapun (sampai hari Kebangkitan) memang
ditentukan untuk menjadi ada, maka jiwa itu pun akan ada.’”
Ini lagi hadis yang mendukung pemerkosaan terhadap wanita kafir DI HADAPAN suami kafirnya:
Hadis Abu Dawud (2150):
"The Apostle of Allah (may peace
be upon him) sent a military expedition to Awtas on the occasion of the battle
of Hunain. They met their enemy and fought with them. They defeated them and
took them captives. Some of the Companions of the Apostle of Allah (may peace be
upon him) were reluctant to have intercourse with the female captives in the
presence of their husbands who were unbelievers. So Allah, the Exalted, sent
down the Qur’anic verse: (Sura 4:24) 'And all married women (are forbidden) unto
you save those (captives) whom your right hands possess.'"
terjemahan:
Rasul allah mengutus ekspedisi militer ke Awtas pada saat perang Hunain. Mereka bertemu dengan musuh dan bertempur dengan mereka. Mereka mengalahkan musuh dan mengambil mereka sebagai tawanan. Beberapa teman rasul allah enggan berhubungan seks dengan wanita tawanan di depan suami mereka yang kafir. Maka allah mengirimkan ayat quran sura 4:24. "Dan (diharamkan) bagimu kecuali mereka (tawanan) yang kamu miliki."
Bayangin, para Muslim itu ragu untuk memperkosa wanita di hadapan suami mereka, tapi Allah malah mengijinkannya.
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Astaga…jd buat islam, SEX DG WANITA KAFIR ATAU PEMBANTU itu HALAL?
Jawab: benar, HALAL. Ini ada lagi ayat dalam quran yg menjelaskan hal serupa.
Quran 23:1-6
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang
beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya, dan orang-orang yang
menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan
orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya,
kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka
sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.
dan ini...
Quran 70:29-30
Dan orang-orang yang memelihara
kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka
miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ok, sy pikir sdh cukup dg BUKTI ajaran islamnya.
Sekarang bgm aplikasi di lapangan ayat2 di atas?
Jawab: ada banyak contoh kasus TKW INDON yg mengalami perlakuan brutal dari majikan arab spt di bawah ini.
TKW Dihukum Cambuk Setelah Nyaris Diperkosa di Arab
Selasa, 09 Juni 2009 17:49 WIB
TEMPO Interaktif, Kediri: Nasib tragis dialami Tenaga Kerja Wanita asal Kediri, Siti Romlah. Setelah nyaris diperkosa oleh anggota polisi di Arab Saudi, dia dijebloskan ke penjara dan dijatuhi hukuman cambuk karena dianggap sebagai imigran gelap.
Kisah pilu ini dialami Siti Romlah, 31 tahun, warga Desa
Ringinsari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri saat bekerja sebagai pembantu
rumah tangga di Riad, Arab Saudi. Menurut Agus Santoso, suami korban, istrinya
berangkat ke Arab dengan mengantongi ijasah Sekolah Dasar dan kemampuan mengasuh
bayi (baby sister) bulan Desember 2006. “Dia bekerja di rumah keluarga Abdul
Kharim dengan gaji 600 real per bulan,” kata Agus saat menemani Siti Romlah di
rumahnya, Selasa (9/6).
Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2009/06/09/brk,20090609-180936,id.html
---------------------------------------------------------------------------
Kejadian di atas, tentang pembantu YG HAMPIR DIPERKOSA malah DIJATUHI hukuman, apakah ada pembantu dari indon yg benar2 DIPERKOSA?
Jawab: banyak, ini contohnya.
TKW Diperkosa Hingga Melahirkan & Lumpuh
Kamis, 31 Januari 2008
KARAWANG ? Nasib nahas kembali
menimpa tenaga kerja wanita (TKW) bernama Weni binti Aceng (32). Weni diperkosa
majikannya, Saef Manfuah di Riyadh, Arab Saudi hingga hamil dan melahirkan
seorang anak.
"Jadi, sewaktu saya kembali ke Indonesia saya juga minta
tolong teman saya agar mau membawa saya kembali ke kampung halaman," ujar Weni
di kediamannya, Desa Mekarjaya, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat, Kamis
(31/1/2008).
Weni menjelaskan, dirinya kembali ke Indonesia pada Senin
(28/1) kemarin dengan diantar seorang temannya yang juga TKW. Sebelum kembali ke
Indonesia, Weni rupanya ditahan di penjara Riyadh hampir satu tahun.
Penyebabnya, karena tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP), paspor, dan hamil
di luar nikah.
Pemerkosaan yang dilakukan majikannya, jelas Weni,
dilakukan sekitar November 2006 lalu. Menurutnya, itu adalah awal pemerkosaan
yang dilakukan majikannya. Weni mengaku, tidak bisa berbuat apa-apa karena
sebelumnya sempat diberi semacam obat tidur oleh majikannya.
Sumber: http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/01/31/1/79866/tkw-diperkosa-hingga-melahirkan-lumpuh
---------------------------------------------------------------------------
Mana lagi bukti lain tentang PEMERKOSAAN oleh majikan arab?
Jawab: ini.
Liputan6.com, Jakarta: Seorang tenaga kerja Indonesia
lagi-lagi mengalami nasib buruk. Bunga, bukan nama sebenarnya, diperkosa sang
majikan saat bekerja di Jeddah, Arab Saudi. Akibatnya, perempuan berusia 30
tahun itu hamil delapan bulan. Sementara sang majikan tetap bebas karena Bunga
tidak tahu cara melapor ke polisi.
Nasib Bunga semakin terpuruk. Ketika
pulang ke Tanah Air dua pekan lalu untuk minta perlindungan keluarga, Bunga
justru diceraikan sang suami. Nahasnya pula, tujuh bulan gaji Bunga juga belum
dibayar hingga kini. Padahal pendapatan itulah harapan Bunga satu-satunya untuk
bisa menghidupi diri dan bayinya beberapa waktu ke depan.(YNI/Nova Rini dan
Nurwanto
Sumber: http://berita.liputan6.com/sosbud/200809/165533/class='vidico'
----------------------------------------------------------------------
Ada lagi?
Jawab: ada, ini.
CIANJUR, KARIR-UP.COM - Penderitaan tenaga kerja wanita
(TKW) asal Indonesia di luar negeri seperti tak pernah berakhir. Setelah
kekerasan yang dialami TKW asal Garut, yang disiksa majikannya di Malaysia, kini
giliran TKW asal Cianjur yang pulang ke Indonesia dalam kondisi hamil akibat
diperkosa anak majikannya di Arab Saudi.
NM warga Kampung Pagutan, Desa
Cikidang Bayangbang, Kec. Mande, Kab. Cianjur, yang sudah bekerja tiga tahun
menjadi TKW di Arab Saudi, tiba di kampungnya dalam kondisi hamil delapan bulan.
Menurut pengakuan korban saat ditemui di kediamannya, Minggu (14/6), dia
berangkat ke Arab Saudi pada 21 Juni 2006 melalui PT Alpindo Mas Buana di
Jakarta. Korban bekerja di rumah Faraj Dabson Al Gahtani di Kota/Provinsi Abha
Arab Saudi. Pada awal bekerja, selama hampir dua tahun pertama, korban tidak
menemui kendala.
Namun, menjelang masa kontraknya habis, anak majikannya
mulai berulah. Pertama kali, si pelaku memperkosa korban pada Juni 2008, sambil
mengancam akan membunuh. Perbuatan serupa dilakukan pelaku beberapa kali, dan
akhirnya korban hamil.
Menurut pengakuan NM, istri majikannya Haya Faraj Al
Masradi kaget mengetahui pelakunya adalah anaknya sendiri. Saat itu juga Haya
Faraj memaksa korban agar tidak menceritakannya kepada siapa pun. Tidak lama
setelah itu, Haya Faraj memulangkan korban ke Indonesia setelah membayar semua
gajinya, dan korban tiba di kampung halamannya 10 Juni 2009 lalu.
“Saya
tidak bisa berbuat apa-apa soalnya takut. Gaji selama tiga tahun bekerja sudah
dibayar, tetapi saya disuruh pulang dan tidak menceritakan kejadian sebenarnya,”
katanya.
Namun, korban berharap ada tanggung jawab dari anak majikannya.
Sebab, bayi yang dikandungnya merupakan hasil perbuatan anak majikannya.
Sumber: http://www.karir-up.com/2009/06/tkw-asal-cianjur-diperkosa/
--------------------------------------------------------------------------------------
Ini lagi:
TKW yang Diperkosa di Arab Melahirkan Bayi Laki-laki
CIANJUR, (PRLM).- Seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang
diduga hamil diperkosa anak majikannya saat bekerja di Kota Abha, Arab Saudi, NM
(21), warga Kampung Pagutan, Desa Cikidang Bayabang, Kec. Mande, Kab. Cianjur,
sudah melahirkan seorang bayi laki-laki pada Minggu (14/6) sekitar pukul 10.00
WIB. Namun kondisinya masih lemah, sehingga menjalani perawatan di ruang Delima
Kelas I C RSUD Cianjur, dan bayinya berada dalam inkubator.
Setelah mendapat
kabar NM melahirkan, jajaran Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Dinsosnakertrans) Kab. Cianjur, pengurus Asosiasi Pelayanan dan Perlindungan
Jasa TKI Cianjur (Appjatic) Kab. Cianjur, serta pihak perusahaan PT Alfindo Mas
Buana selaku PJTKI yang memberangkatkannya, Senin siang menengok NM di RSUD
Cianjur
Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=81289
-------------------------------------------------------------------------------
Semua BUKTI di atas adalah tentang TKW yg berada di ARAB, mungkin di tempat lain (Negara islam) tdk terjadi hal2 menakutkan spt di atas?
Jawab: tdk juga, di Malaysia juga terjadi.
TKW Indonesia Diperkosa 12 Lelaki di Malaysia
Kapanlagi.com - Seorang tenaga kerja wanita (TKI) Indonesia
mengaku telah diperkosa secara bergiliran oleh 12 lelaki Malaysia di dua lokasi
terpisah di Muar, Johor Bahru, pada awal September 2007. "Betul itu TKW
Indonesia. Karena perkosaannya dilakukan di Johor Bahru, kami minta KJRI
menangani kasus ini," kata Kepala Satgas Perlindungan dan Pelayanan KBRI Kuala
Lumpur, Tatang B Razak, di Johor Bahru, Kamis (27/9).
Sumber: http://www.kapanlagi.com/h/0000192866.html
--------------------------------------------------------------------------
Hanya ada 1 kasus?
Jawab: masih banyak, ini yg terliput media lagi.
TKW Diperkosa Majikan di Malaysia
Minggu, 8 November 2009
JAKARTA (Pos Kota)- Tenaga Kerja Indonesai terus mengalami penderitaan di Malaysia.
Kabar terakhir diberitakan , seorang TKW yang bekerjaSumber: http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/11/08/tkw-diperkosa-majikan-di-malaysia
sebagai pembantu rumah tangga telah menjadi korban perkosaan di Malaysia.
Pemerkosaan itu terjadisaat korban saat disuruh (dipimjam) untuk membantu
membersihkan rumah salah satu keluarga dari majikannya di Bukit Mahkota, Bangi,
Selangor.
Peristiwa itu sudah dilaporkan ke polisi. Dan Kepala polisi
Kajang, Selangor, Shakaruddin Che Mood membenarkan adanya laporan polisi
mengenai kasus tersebut.
Menurut Antaranews, pelaku yang berusia 40 tahun
meminjam pembantu adiknya selama beberapa hari untuk membersihkan rumah barunya
di Bukit Mahkota, sebelum dilakukan acara selamatan rumah baru.
Majikan
perempuan menyetujuinya. Dibawalah pembantu Indonesia dari rumah majikan di
Wangsa Maju, Kuala Lumpur, ke Bukit Mahkota, Bangi.Pada saat tidak berada di
rumah majikannya itulah korban diduga menjadi korban perkosaanan.
------------------------------------------------------------------
Ini juga TKW diperkosa di Malaysia.
TEMPO Interaktif, Johor:Johor – Seorang tenaga kerja wanita,Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2006/04/08/brk,20060408-76000,id.html
Eni Ismawati binti Darno, 17 tahun, diperkosa majikannya, Lucky alias Cu. Kini,
TKW malang itu dalam perlindungan pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia
Johor Bahru. Sementara Lucky, dalam tahanan pihak kepolisian daerah Johor.
"Saya dipekerjakan sebagai pembantu rumah Lucky, tetapi pada waktu
tertentu, saya juga dipekerjakan sebagai cleaning service dari rumah ke rumah,
dan bahkan di beberapa perkantoran," ujar Eni, saat ditemui Tempo di Konsulat
Jenderal RI Johor Bahru tadi pagi.
Anak sulung dari lima bersaudara yang
berasal dari Sidorjo, Lampung Selatan itu, bekerja dengan seorang agen
perkhidmatan jasa cleaning service di beberapa perkantoran di daerah Johor.
Pemerkosaan terjadi Selasa (21/3) tiga pekan silam, di kediaman Lucky di
Pesiaran 45, Johor Bahru. Malam nahas itu, sang majikan menawarkan Eni sekaleng
minuman yang sudah dibubuhi pil tidur. Karena menghormati majikan, Eni menerima
tawaran itu, kemudian meneguknya. Eni sontak rasa pening, lalu pingsan. Dan
terjadilah pemerkosaan itu
------------------------------------------------------------
Wow…jadi ARAB dan MALAYSIA sdh banyak memperkosa TKW indon?
Jawab: ya, sdh banyak kasus spt itu terjadi.
------------------------------------------------------------
Lalau apa ada BUKTI tentang semua ini dari HUMAN RIGHT WATCH (HRW)?
Jawab: TENTU ada.
Indonesia yang bekerja di Arab Saudi banyak mengalami pelanggaran serius HAM (Hak Azasi Manusia) dan tindak kekerasan yang kejam.
"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi harus segera menerapkan reformasi di bidang perburuhan, keimigrasian, dan peradilan pidana untuk melindungi pekerja rumah tangga dari tindak perbudakan," kata Direktur Eksekutif HRW, Kenneth Roth dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan laporan setebal 155 halaman berjudul "Seolah Saya Bukan Manusia: Kesewenang-wenangan terhadap Pekerja Rumah Tangga Asia di Arab Saudi", majikan di Arab Saudi banyak tidak diganjar hukuman yang pantas atas kesewenang-wenangan mereka terhadap buruh migran di sektor pembantu rumah tangga.
Kesewenang-wenangan majikan Arab Saudi itu meliputi tidak membayarkan upah selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun, pengurungan paksa, dan kekerasan fisik serta seksual.
"Bila bernasib baik, perempuan migran di Arab Saudi akan menikmati kondisi kerja yang baik dan memiliki majikan yang baik hati. Tapi jika mereka bernasib buruk, mereka diperlakukan layaknya budak," kata Nisha Varia, peneliti senior dari Divisi Hak Perempuan di HRW yang menyusun penelitian.
Arab Saudi mempekerjakan sekitar 1,5 juta pekerja rumah tangga dari negara-negara Asia seperti Indonesia, Srilanka, Filipina, dan Nepal. Sejumlah kecil pekerja rumah tangga datang dari negara-negara di Afrika.
"Kita tidak bisa mendapatkan data statistik yang pasti tentang jumlah kasus kesewenang-wenangan para majikan, tapi tiap tahunnya ada ribuan buruh migran yang ditampung di Kementerian Sosial Arab dan kantor-kantor kedutaan negara pengirim," kata Nisha.
Hingga saat ini, hukum perburuhan di Arab Saudi mengecualikan pekerja rumah tangga, menyangkal hak mereka atas hak-hak yang dinikmati pekerja di sektor lain seperti hari libur mingguan dan uang lembur.
"Banyak pekerja rumah tangga yang dipaksa bekerja 18 jam sehari, tujuh hari dalam satu minggu," kata Nisha menjelaskan.
Setelah mewawancarai 86 orang pekerja rumah tangga migran, HRW menyimpulkan bahwa ada 36 pekerja yang mengalami tindak kesewenang-wenangan yang berakibat atas terjadinya kerja paksa, perdagangan manusia, dan praktik perbudakan.
Laporan HRW dibuat dari hasil penelitian dua tahun dan wawancara dengan 142 pekerja rumah tangga migran, pejabat senior pemerintah, dan agen perekrut tenaga kerja di Arab Saudi dan di negara pengirim buruh migran.
"Dan kami mendapati pengusutan dan proses pengadilan yang buruk yang sering berlangsung sampai bertahun-tahun menyebabkan lolosnya majikan yang berlaku sewenang-wenang dari hukuman melalui sistem peradilan pidana," kata dia.
Alih-alih menyeret para pelaku tindak praktik perbudakan terhadap buruh migran ke ruang persidangan, para korban justru digugat balik oleh pelaku kesewenang-wenangan dengan tuduhan santet, pencurian, atau perzinahan. (*/cax)
Sumber: http://www.kapanlagi.com/h/0000238035.html
---------------------------------------------------------------------------
Apa ada tanggapan dari AKTIFIS HAM di INDON mengenai ini?
Jawab: tentu ada. Katanya hal ini ADALAH HAL YG BIASa (tdk terlalu mengejutkan)….
Sebagian temuan pelanggaran HRW itu sebenarnya tidak terlalu mengejutkan bagi para aktivis di Indonesia. Menurut catatan aktivis pembela hak buruh migran, Wahyu Susilo, sekitar 40 persen dari jumlah total penyiksaan dan kematian buruh migran asal Indonesia, terjadi di Arab Saudi. Setidaknya laporan ini akan menjadi peringatan bagi Pemerintah RI agar segera membuat perjanjian bilateral dengan pemerintah negara-negara penerima, termasuk Pemerintah Arab Saudi, untuk memastikan perlindungan pekerja migran berbasis HAM (hak asasi manusia), ujar Anis Hidayah dari Migrant Care. Ken Roth juga mengakui, berita tentang pelanggaran hak-hak buruh migran PRT di Arab Saudi telah lama diketahui. Dengan keluarnya laporan ini, menjadi momentum yang tepat untuk mencari pemecahan masalah buruh migran pekerja rumah tangga tersebut, ujarnya.
Ia mengusulkan agar negara- negara pengirim bersatu untuk melakukan perundingan dengan negara penerima agar posisi tawarnya seimbang. Laporan itu menyebutkan, terdapat lebih dari delapan juta buruh migran di Arab Saudi atau sepertiga jumlah penduduk negara itu. Mereka mengisi kekosongan di bidang kesehatan, konstruksi, dan pekerjaan domestik, yang mendukung ekonomi di negara asal, dengan mengirim sekitar 15,6 miliar dollar AS pada tahun 2006 atau hampir lima persen pendapatan kotor (GDP) Arab Saudi.
Sumber: http://www.menegpp.go.id/en/index.php?option=com_content&view=article&id=89:laporan-hrw-hak-hak-prt-disangkali-di-arab-saudi-
----------------------------------------------------------------------------
Apa yg dilakukan PEMERINTAH INDON dalam hal ini?
Jawab: BANTUAN DALAM BIDANG HUKUM
Sebanyak 118 tenaga kerja Indonesia (TKI) ditangkap pemerintah Arab Saudi dengan tuduhan terlibat pelacuran. Departemen Luar Negeri (Deplu) menunjuk pengacara setempat untuk memberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada mereka.
Demikian disampaikan Juru Bicara (Jubir) Deplu Marty Natalegawa usai penutupan diklat Sekolah Dinas Luar Negeri angkatan 30, di Deplu, Jl. Pejambon, Jakarta, Senin (12/5/2003).
Marty menegaskan, tak semua TKI yang ditangkap tersebut terlibat pelacuran. "Tidak semua bisa dipukul rata terlibat dalam pelacuran. Ada yang latar belakangnya pacar. Tapi apa pun latar belakang mereka KBRI di Saudi akan tetap memberikan bantuan dan perlindungan hukum," jelas Marty.
Selanjutnya Marty menambahkan, bantuan hukum yang akan diberikan Deplu mempunyai keterbatasan sebab pemerintah Arab Saudi sebagai negara Islam memberlakukan hukum khusus. "Jadi bantuan hukum yang diberikan terbatas pada hukum Islam yang diberlakukan di sana," kata Marty.
Menurut Marty, sampai saat ini KBRI dan Deplu terus melakukan pendataan terhadap para TKI yang tertangkap tersebut.
Sumber:
http://www.menegpp.go.id/en/index.php?option=com_content&view=article&id=89:laporan-hrw-hak-hak-prt-disangkali-di-arab-saudi-
---------------------------------------------------------------------
Apa ada tindakan PEMERINTAH INDON lagi thd hal ini?
Jawab: ada, MEMBERIKAN ASURANSI kpd TKW
JAKARTA--MI: Pemerintah sedang mengupayakan pemberian asuransi bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi untuk menjamin pemenuhan hak-hak tenaga kerja dari dalam negeri di negara itu.
"Sekarang masih dalam proses. Ada tim dari Departemen Luar Negeri dan tentu saja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang akan kesana untuk melihat peraturan yang berlaku tentang asuransi tenaga kerja kita disana," kata Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi dan Kesultanan Oman Salim Segaf Al Jufri ketika mengunjungi LKBN Antara di Jakarta, Selasa (27/1).
Menurut Salim Segaf, hal itu dilakukan karena selama ini sebagian besar masalah tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi terjadi karena tidak adanya jaminan atas pembayaran gaji mereka selama bekerja disana. "Sekitar 82 persen hingga 85 persen masalah TKI kita disana adalah masalah gaji yang tidak dibayar dan sisanya masalah penyiksaan serta pelecehan seksual. Kalau ada asuransi lokal di Arab Saudi bagi mereka, akan ada yang mengurus gaji mereka jika ada pihak yang tidak membayar gaji mereka," katanya.
Penyelesaian pembayaran gaji tenaga kerja Indonesia oleh asuransi lokal di Arab Saudi, lanjutnya, tentu akan lebih cepat dibandingkan penyelesaian masalah serupa oleh perwakilan pemerintah Indonesia disana dan hal itu lebih baik bagi tenaga kerja yang bersangkutan. Mereka tidak harus menunggu lama, hingga beberapa bulan, di Arab Saudi untuk mendapatkan gaji atas pekerjaan yang sudah mereka lakukan.
"Kalau diurus asuransi lokal(Saudi), masalah mungkin bisa selesai hanya dalam satu minggu jadi mereka yang pembayaran gajinya bermasalah tidak harus menanggung beban psikologis karena menunggu tiga bulan hingga empat bulan di penampungan yang disediakan pemerintah," katanya.
Sumber: http://www.mediaindonesia.com/read/2009/01/27/58031/23/2/Pemerintah-Upayakan-Asuransi-untuk-TKI-di-Arab-Saudi
-----------------------------------------
Dan PEMERINTAH INDON melakukan ini:
Atasi Masalah TKI, Pemerintah RI-Arab Saudi Siapkan Kontrak
Ardian Wibisono - detikcom Jakarta - Masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) memang cukup kompleks. Mulai dari tidak digaji, masuk ke negara lain secara ilegal hingga penganiayaan terus berulang setiap tahun. Mengatasi masalah itu, pemerintah RI dan Arab Saudi berencana membuat kontrak perjanjian kerja (PK). Bahkan, hampir seluruh isinya sudah disepakati.
"Kita memang belum memiliki perjanjian bilateral tenaga kerja dengan Arab Saudi dan peraturan tenaga kerja sektor informal khususnya rumah tangga," jelas Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaka Kerja di Luar Negeri, Depnakertrans, I Made Gusti Arka kepada wartawan di Kantor Depnakertrans, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2005).
-------------------------------------
Apakah Pemerintah indon akan MENGHENTIKAN PENGIRIMAN TKW KE ARAB ATAU MALAYSIA?
Jawab: SAMPAI SEKARANG TIDAK.
------------------------------------------------------------------------
APAKAH dg adanya tindakan2 dari pemerintah indon, angka pemerkosaan akan turun? Atau 0?
Jawab: KITA SEMUA BERHARAP demikian. Namun tetap selagi ajaran islam MELEGALKAN sex dg pembantu maka kita harus berlapang dada menerima KENYATAAN BAYAK TKW INDON yg diperkosa di negara2 islam (Arab dan Malaysia).
----------------------------------------------------------------------
Semoga tulisan atau bukti2 di atas bisa membuka mata rekan2 muslim khususnya g mempertimbangkan untuk menjadi TKW. Jgn kerja di negara2 islam, lbh baik ke nagara2 KAFIR dimana HAM dijunjung tinggi.
2 komentar:
Assalamu alaikum warohmatullahi wabarokatu...
Mohon maaf bilah kedatangan saya mengganggu. Perkenalkan nama saya Widia Ningrum asal magelang seorang mantan PRT duluh kerja di kota malaka malaysia selama 8 tahun lamanya. Singkat cerita..saya sangat berterima kasih kpd MBAH KARTABAYA atas bantuan beliau melalui pemasangan nomer togel 6D Nya alhamdulillah saya menang RM,257.000 uang indo kurang lebih 770 juta. saya tidak menyangka kalau saya bisa sesukses ini dan ini semua berkat bantuan MBAH KARTABAYA, saya yang dulunya bukan siapa-siapa bahkan saya juga selalu dihina orang alhamdulillah kini sekarang saya sudah punya rumah dan usaha sendiri itu semua atas bantuan beliau. Saya tidak tau harus berbuat apa untuk membalas kebaikan beliau karna banyakNya orang yg saya telpon dari google untuk minta bantuanNya tidak ada satu pun yg berhasil malah hutang saya tambah banyak. Beliau juga bisa membantu melalui pesugihan uang gaib tanpa tumbal, Pelet, Pelaris, Nomer togel 4D/5D/6D.. Bagi anda yg diluar negri maupun dalam negri butuh bantuan beliau jangan takut atau maluh segerah hubungi MBAH KARTABAYA di nomer 085280923347 / +6285280923347 Semua akan berubah Karna kesuksesan ada pada diri kita sendiri. Yakin dan percaya bahwa itu semua akan tercapai berkat bantuan dari mbah dan muda2han anda cocok dan beliau bisa membantu anda seperti saya. Sekian dan terima kasih atas tumpangannya semoga dengan adaNya pesan singkat ini semua bisa merubah nasib...
Wassalam...
Posting Komentar