Rabu, April 14, 2010

muslimah saat kecil BISA DIKAWINKAN dengan PRIA DEWASA



GAMBAR INI adalah gambar menyedihkan. Tasya prihatin sekali pada anak-anak yang terlahir di negara islam seperti SAUDI, iran, yaman, bangladesh dimana mereka bisa dipaksa untuk kawin (dan biasanya orang tuanya mendapat uang atau mahar dari perkawinan tersebut)

Di saat dunia modern MEMIKIRKAN PENDIDIKAN ANAK SUPAYA MAKIN MAJU, islam malah sibuk dengan BUAT ATURAN anak-anak perempuan BISA DIJADIKAN ISTRI MUDA.

Ini benar-benar dikarenakan Muhammad sang suri tauladan mereka, pengikutnya yang setia MENCONTOH perkawinan muhammad dengan anak kecil bernama asiyah berikut ini:
Sahih Bukhari Volume 7, Buku 62, Nomer 64
Dikisahkan oleh 'Aisha:
Bahwa sang Nabi menikahinya
ketika ia berusia enam tahun dan sang Nabi menyetubuhinya ketika dia berusia
sembilan tahun, dan dia terus bersama sang Nabi selama sembilan tahun (sampai
Nabi mati).


Inilah kenyataan pahit itu, suatu kenyataan yang DITUTUP-TUTUPI namun karena adanya internet ini, maka banyak muslim yang terbuka karena mendapatkan informasinya tanpa harus berada dan melihat anak-anak perempuan yang tidak bersalah ini DIPAKSA KAWIN.

berikut ini adalah contoh menyedihkan KEPUTUSAN PENGADILAN SYARIAH DI SAUDI, seorang anak kecil yang tidak boleh BERCERAI dari suaminya yang berumur, boleh bercerai saat dewasa (bayangkan bertahun-tahun harus menahan sakitnya melayani sex pria tidak berotak ini..).

berikut cuplikan beritanya:
In April 2009 a Saudi judge refused to annul a marriage
between a girl, 8, and a man in his late forties, saying that she could not seek
divorce until she reached puberty
sumber: http://www.timesonline.co.uk/tol/news/world/middle_east/article7019754.ece

3 komentar:

Anonim mengatakan...

http://bentengmuslimmenjawabfitnah.blogspot.com/2010/12/menjawab-finah-nabi-muhammad-menikahi_19.html

http://bentengmuslimmenjawabfitnah.blogspot.com/2011/02/menjawab-finah-nabi-muhammad-menikahi.html

Anonim mengatakan...

Saya pun kalau punya anak gadis yang ternyata lewat wahyu diberitakan dia adalah jodoh untuk seorang manusia yang akhlaknya paling mulia sepanjang zaman, bakal saya serahkan saja anak gadis saya. Biar dia dirawat dan dididik oleh suaminya yang berakhlak mulia dan sempurna yang tidak mungkin menyakiti anak saya.

Tapi kalau manusia biasa-biasa saja yang melamar anak gadis saya tentu saya tidak mau. Tunggu anak saya dewasa dulu dan mengerti.

Ahmad Syahrani mengatakan...

kalo ini sudah ada undang - undangnya gan mengatur perkawinan di indonesia..!! jadi harus turut pada undang-undang yah gan.. jangan cabul oke!!! kaya itu..ituu..

Posting Komentar