Kamis, April 01, 2010

BUKTI tasya……hubungan AJARAN ISLAM dan banyaknya TKW INDON yg diperkosa di ARAB itu ERAT


Apakah ada hubungan antara AJARAN ISLAM dan kenyataan pahit TWK INDON yg banyak diperkosa di arab?
Jawab: ADA, DAN SANGATERAT.

Hukum islam yg MENJADI PENYEBAB banyaknya TKW INDON yg diperkosa majikannya di ARAB atau negara2 islam.
------------------------------------------
Bgm ajaran islam tetang PERKOSAAN thd PEMBANTU ini sebenarnya?
Jawab:
SEX dg BUDAK WANITA itu HALAL.



Surah 4 an-nisa
Forbidding Women Already Married, Except for Female Slaves

Allah said,
[وَالْمُحْصَنَـتُ مِنَ النِّسَآءِ إِلاَّ مَا مَلَكْتَ أَيْمَـنُكُمْ]
(Also (forbidden are) women already married, except those whom your right
hands possess.) The Ayah means, you are prohibited from marrying women who are
already married,
[إِلاَّ مَا مَلَكْتَ أَيْمَـنُكُمْ]
(except those whom
your right hands possess) except those whom you acquire through war, for you are
allowed such women after making sure they are not pregnant. Imam Ahmad recorded
that Abu Sa`id Al-Khudri said, "We captured some women from the area of Awtas
who were already married, and we disliked having sexual relations with them
because they already had husbands. So, we asked the Prophet about this matter,
and this Ayah was revealed, e
[وَالْمُحْصَنَـتُ مِنَ النِّسَآءِ إِلاَّ مَا
مَلَكْتَ أَيْمَـنُكُمْ]
(Also (forbidden are) women already married, except
those whom your right hands possess). Consequently, we had sexual relations with
these women.'' This is the wording collected by At-Tirmidhi An-Nasa'i, Ibn Jarir
and Muslim in his Sahih. Allah's statement,
[كِتَـبَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ]
(Thus has Allah ordained for you) means, this prohibition was ordained for
you by Allah. Therefore, adhere to Allah's Book, do not transgress His set
limits, and adhere to His legislation and decrees.
Sumber: http://www.tafsir.com/default.asp?sid=4&tid=10803

-------------------------------------------------------------------------
Bgm terjemahan bahasa di atas?
Jawab: berikut ini terjemahannya:
kau dilarang menikahi wanita2 yang telah bersuami
(kecuali mereka yang dimiliki tangan kananmu) kecuali wanita2 yang kau dapatkan melalui perang, karena kau berhak memiliki wanita2 ini setelah yakin mereka tidak hamil. Imam Ahmad mencatat bahwa Abu Sa’id Al-Khudri berkata, “Kami menangkap beberapa wanita di daerah Awtas, dan mereka telah menikah, sehingga kami tidak mau berhubungan seks dengan mereka karena mereka telah punya suami. Maka kami bertanya pada sang Nabi akan hal ini, dan ayat ini lalu diucapkan.

(Juga (diharamkan) wanita2 yang telah menikah, kecuali mereka yang dimiliki oleh tangan kananmu).
Dengan begitu, kami lalu berhubungan seks dengan para wanita ini.” Ini adalah perkataan yang dikumpulkan oleh Tirmidhi An-Nasa'i, Ibn Jarir dan Muslim dalam kumpulan Sahih mereka. Pernyataan Allah,

(Allah telah menetapkannya bagimu),
berarti, ketetapan ini telah diperintahkan bagimu oleh Allah. Karenanya, berdasarkan buku Allah, jangan melanggar batasanNya, dan taatlah pada hukum dan aturanNya.

----------------------------------------------------------------------------------
Wouw…apa ada ayat lain yg mendukung ayat di atas?
Jawab: ada, perhatikan ayat berikut ini,
Tentang IZIN SEX DG WANITA YG SUAMINYA SDH DIBUNUH.

Sahih Bukhari: Volume 5, Book 59, Number 459:
Juga Hadis
Sahih Bukhari Vol. 5-#459
Dikisahkan oleh Ibn Muhairiz:
Aku masuk ke
dalam mesjid dan melihat Abu Khudri dan lalu duduk di sebelahnya dan bertanya
padanya tentang coitus interruptus (Al-Azl). Abu berkata, “Kami pergi bersama
Rasul Allah untuk Ghazwa (penyerangan terhadap) Banu Mustaliq dan kami menerima
tawanan2 perang diantara para tawanan perang dan kami berhasrat terhadap para
wanita itu dan sukar untuk tidak melakukan hubungan seksual dan kami suka
melakukan coitus interruptus. Maka ketika kami bermaksud melakukan azl/coitus
interruptus kami berkata: “Bagaimana kami dapat melakukan coitus interruptus
tanpa menanyakan Rasul Allah yang ada diantara kita?” Kami bertanya padanya
tentang hal ini dan dia berkata: “Lebih baik kalian tidak melakukan itu, karena
jika jiwa (dalam hal ini jiwa bayi) manapun (sampai hari Kebangkitan) memang
ditentukan untuk menjadi ada, maka jiwa itu pun akan ada.’”


Ini lagi hadis yang mendukung pemerkosaan terhadap wanita kafir DI HADAPAN suami kafirnya:
Hadis Abu Dawud (2150):
"The Apostle of Allah (may peace
be upon him) sent a military expedition to Awtas on the occasion of the battle
of Hunain. They met their enemy and fought with them. They defeated them and
took them captives. Some of the Companions of the Apostle of Allah (may peace be
upon him) were reluctant to have intercourse with the female captives in the
presence of their husbands who were unbelievers. So Allah, the Exalted, sent
down the Qur’anic verse: (Sura 4:24) 'And all married women (are forbidden) unto
you save those (captives) whom your right hands possess.'"


terjemahan:
Rasul allah mengutus ekspedisi militer ke Awtas pada saat perang Hunain. Mereka bertemu dengan musuh dan bertempur dengan mereka. Mereka mengalahkan musuh dan mengambil mereka sebagai tawanan. Beberapa teman rasul allah enggan berhubungan seks dengan wanita tawanan di depan suami mereka yang kafir. Maka allah mengirimkan ayat quran sura 4:24. "Dan (diharamkan) bagimu kecuali mereka (tawanan) yang kamu miliki."
Bayangin, para Muslim itu ragu untuk memperkosa wanita di hadapan suami mereka, tapi Allah malah mengijinkannya.
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Astaga…jd buat islam, SEX DG WANITA KAFIR ATAU PEMBANTU itu HALAL?
Jawab: benar, HALAL. Ini ada lagi ayat dalam quran yg menjelaskan hal serupa.

Quran 23:1-6
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang
beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya, dan orang-orang yang
menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan
orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya,
kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka
sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.

dan ini...

Quran 70:29-30
Dan orang-orang yang memelihara
kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka
miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela

------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ok, sy pikir sdh cukup dg BUKTI ajaran islamnya.
Sekarang bgm aplikasi di lapangan ayat2 di atas?
Jawab: ada banyak contoh kasus TKW INDON yg mengalami perlakuan brutal dari majikan arab spt di bawah ini.
TKW Dihukum Cambuk Setelah Nyaris Diperkosa di Arab
Selasa, 09 Juni 2009 17:49 WIB
TEMPO Interaktif, Kediri: Nasib tragis dialami Tenaga Kerja Wanita asal Kediri, Siti Romlah. Setelah nyaris diperkosa oleh anggota polisi di Arab Saudi, dia dijebloskan ke penjara dan dijatuhi hukuman cambuk karena dianggap sebagai imigran gelap.


Kisah pilu ini dialami Siti Romlah, 31 tahun, warga Desa
Ringinsari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri saat bekerja sebagai pembantu
rumah tangga di Riad, Arab Saudi. Menurut Agus Santoso, suami korban, istrinya
berangkat ke Arab dengan mengantongi ijasah Sekolah Dasar dan kemampuan mengasuh
bayi (baby sister) bulan Desember 2006. “Dia bekerja di rumah keluarga Abdul
Kharim dengan gaji 600 real per bulan,” kata Agus saat menemani Siti Romlah di
rumahnya, Selasa (9/6).

Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2009/06/09/brk,20090609-180936,id.html

---------------------------------------------------------------------------
Kejadian di atas, tentang pembantu YG HAMPIR DIPERKOSA malah DIJATUHI hukuman, apakah ada pembantu dari indon yg benar2 DIPERKOSA?
Jawab: banyak, ini contohnya.
TKW Diperkosa Hingga Melahirkan & Lumpuh

Kamis, 31 Januari 2008
KARAWANG ? Nasib nahas kembali
menimpa tenaga kerja wanita (TKW) bernama Weni binti Aceng (32). Weni diperkosa
majikannya, Saef Manfuah di Riyadh, Arab Saudi hingga hamil dan melahirkan
seorang anak.

"Jadi, sewaktu saya kembali ke Indonesia saya juga minta
tolong teman saya agar mau membawa saya kembali ke kampung halaman," ujar Weni
di kediamannya, Desa Mekarjaya, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat, Kamis
(31/1/2008).

Weni menjelaskan, dirinya kembali ke Indonesia pada Senin
(28/1) kemarin dengan diantar seorang temannya yang juga TKW. Sebelum kembali ke
Indonesia, Weni rupanya ditahan di penjara Riyadh hampir satu tahun.
Penyebabnya, karena tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP), paspor, dan hamil
di luar nikah.

Pemerkosaan yang dilakukan majikannya, jelas Weni,
dilakukan sekitar November 2006 lalu. Menurutnya, itu adalah awal pemerkosaan
yang dilakukan majikannya. Weni mengaku, tidak bisa berbuat apa-apa karena
sebelumnya sempat diberi semacam obat tidur oleh majikannya.


Sumber: http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/01/31/1/79866/tkw-diperkosa-hingga-melahirkan-lumpuh

---------------------------------------------------------------------------
Mana lagi bukti lain tentang PEMERKOSAAN oleh majikan arab?
Jawab: ini.

Liputan6.com, Jakarta: Seorang tenaga kerja Indonesia
lagi-lagi mengalami nasib buruk. Bunga, bukan nama sebenarnya, diperkosa sang
majikan saat bekerja di Jeddah, Arab Saudi. Akibatnya, perempuan berusia 30
tahun itu hamil delapan bulan. Sementara sang majikan tetap bebas karena Bunga
tidak tahu cara melapor ke polisi.
Nasib Bunga semakin terpuruk. Ketika
pulang ke Tanah Air dua pekan lalu untuk minta perlindungan keluarga, Bunga
justru diceraikan sang suami. Nahasnya pula, tujuh bulan gaji Bunga juga belum
dibayar hingga kini. Padahal pendapatan itulah harapan Bunga satu-satunya untuk
bisa menghidupi diri dan bayinya beberapa waktu ke depan.(YNI/Nova Rini dan
Nurwanto

Sumber: http://berita.liputan6.com/sosbud/200809/165533/class='vidico'

----------------------------------------------------------------------
Ada lagi?
Jawab: ada, ini.

CIANJUR, KARIR-UP.COM - Penderitaan tenaga kerja wanita
(TKW) asal Indonesia di luar negeri seperti tak pernah berakhir. Setelah
kekerasan yang dialami TKW asal Garut, yang disiksa majikannya di Malaysia, kini
giliran TKW asal Cianjur yang pulang ke Indonesia dalam kondisi hamil akibat
diperkosa anak majikannya di Arab Saudi.
NM warga Kampung Pagutan, Desa
Cikidang Bayangbang, Kec. Mande, Kab. Cianjur, yang sudah bekerja tiga tahun
menjadi TKW di Arab Saudi, tiba di kampungnya dalam kondisi hamil delapan bulan.
Menurut pengakuan korban saat ditemui di kediamannya, Minggu (14/6), dia
berangkat ke Arab Saudi pada 21 Juni 2006 melalui PT Alpindo Mas Buana di
Jakarta. Korban bekerja di rumah Faraj Dabson Al Gahtani di Kota/Provinsi Abha
Arab Saudi. Pada awal bekerja, selama hampir dua tahun pertama, korban tidak
menemui kendala.
Namun, menjelang masa kontraknya habis, anak majikannya
mulai berulah. Pertama kali, si pelaku memperkosa korban pada Juni 2008, sambil
mengancam akan membunuh. Perbuatan serupa dilakukan pelaku beberapa kali, dan
akhirnya korban hamil.
Menurut pengakuan NM, istri majikannya Haya Faraj Al
Masradi kaget mengetahui pelakunya adalah anaknya sendiri. Saat itu juga Haya
Faraj memaksa korban agar tidak menceritakannya kepada siapa pun. Tidak lama
setelah itu, Haya Faraj memulangkan korban ke Indonesia setelah membayar semua
gajinya, dan korban tiba di kampung halamannya 10 Juni 2009 lalu.
“Saya
tidak bisa berbuat apa-apa soalnya takut. Gaji selama tiga tahun bekerja sudah
dibayar, tetapi saya disuruh pulang dan tidak menceritakan kejadian sebenarnya,”
katanya.
Namun, korban berharap ada tanggung jawab dari anak majikannya.
Sebab, bayi yang dikandungnya merupakan hasil perbuatan anak majikannya.

Sumber: http://www.karir-up.com/2009/06/tkw-asal-cianjur-diperkosa/

--------------------------------------------------------------------------------------
Ini lagi:
TKW yang Diperkosa di Arab Melahirkan Bayi Laki-laki

CIANJUR, (PRLM).- Seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang
diduga hamil diperkosa anak majikannya saat bekerja di Kota Abha, Arab Saudi, NM
(21), warga Kampung Pagutan, Desa Cikidang Bayabang, Kec. Mande, Kab. Cianjur,
sudah melahirkan seorang bayi laki-laki pada Minggu (14/6) sekitar pukul 10.00
WIB. Namun kondisinya masih lemah, sehingga menjalani perawatan di ruang Delima
Kelas I C RSUD Cianjur, dan bayinya berada dalam inkubator.
Setelah mendapat
kabar NM melahirkan, jajaran Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Dinsosnakertrans) Kab. Cianjur, pengurus Asosiasi Pelayanan dan Perlindungan
Jasa TKI Cianjur (Appjatic) Kab. Cianjur, serta pihak perusahaan PT Alfindo Mas
Buana selaku PJTKI yang memberangkatkannya, Senin siang menengok NM di RSUD
Cianjur

Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=81289

-------------------------------------------------------------------------------
Semua BUKTI di atas adalah tentang TKW yg berada di ARAB, mungkin di tempat lain (Negara islam) tdk terjadi hal2 menakutkan spt di atas?
Jawab: tdk juga, di Malaysia juga terjadi.
TKW Indonesia Diperkosa 12 Lelaki di Malaysia

Kapanlagi.com - Seorang tenaga kerja wanita (TKI) Indonesia
mengaku telah diperkosa secara bergiliran oleh 12 lelaki Malaysia di dua lokasi
terpisah di Muar, Johor Bahru, pada awal September 2007. "Betul itu TKW
Indonesia. Karena perkosaannya dilakukan di Johor Bahru, kami minta KJRI
menangani kasus ini," kata Kepala Satgas Perlindungan dan Pelayanan KBRI Kuala
Lumpur, Tatang B Razak, di Johor Bahru, Kamis (27/9).

Sumber: http://www.kapanlagi.com/h/0000192866.html

--------------------------------------------------------------------------
Hanya ada 1 kasus?
Jawab: masih banyak, ini yg terliput media lagi.
TKW Diperkosa Majikan di Malaysia
Minggu, 8 November 2009
JAKARTA (Pos Kota)- Tenaga Kerja Indonesai terus mengalami penderitaan di Malaysia.
Kabar terakhir diberitakan , seorang TKW yang bekerja
sebagai pembantu rumah tangga telah menjadi korban perkosaan di Malaysia.
Pemerkosaan itu terjadisaat korban saat disuruh (dipimjam) untuk membantu
membersihkan rumah salah satu keluarga dari majikannya di Bukit Mahkota, Bangi,
Selangor.
Peristiwa itu sudah dilaporkan ke polisi. Dan Kepala polisi
Kajang, Selangor, Shakaruddin Che Mood membenarkan adanya laporan polisi
mengenai kasus tersebut.
Menurut Antaranews, pelaku yang berusia 40 tahun
meminjam pembantu adiknya selama beberapa hari untuk membersihkan rumah barunya
di Bukit Mahkota, sebelum dilakukan acara selamatan rumah baru.
Majikan
perempuan menyetujuinya. Dibawalah pembantu Indonesia dari rumah majikan di
Wangsa Maju, Kuala Lumpur, ke Bukit Mahkota, Bangi.Pada saat tidak berada di
rumah majikannya itulah korban diduga menjadi korban perkosaanan.
Sumber: http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/11/08/tkw-diperkosa-majikan-di-malaysia

------------------------------------------------------------------
Ini juga TKW diperkosa di Malaysia.

TEMPO Interaktif, Johor:Johor – Seorang tenaga kerja wanita,
Eni Ismawati binti Darno, 17 tahun, diperkosa majikannya, Lucky alias Cu. Kini,
TKW malang itu dalam perlindungan pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia
Johor Bahru. Sementara Lucky, dalam tahanan pihak kepolisian daerah Johor.

"Saya dipekerjakan sebagai pembantu rumah Lucky, tetapi pada waktu
tertentu, saya juga dipekerjakan sebagai cleaning service dari rumah ke rumah,
dan bahkan di beberapa perkantoran," ujar Eni, saat ditemui Tempo di Konsulat
Jenderal RI Johor Bahru tadi pagi.

Anak sulung dari lima bersaudara yang
berasal dari Sidorjo, Lampung Selatan itu, bekerja dengan seorang agen
perkhidmatan jasa cleaning service di beberapa perkantoran di daerah Johor.

Pemerkosaan terjadi Selasa (21/3) tiga pekan silam, di kediaman Lucky di
Pesiaran 45, Johor Bahru. Malam nahas itu, sang majikan menawarkan Eni sekaleng
minuman yang sudah dibubuhi pil tidur. Karena menghormati majikan, Eni menerima
tawaran itu, kemudian meneguknya. Eni sontak rasa pening, lalu pingsan. Dan
terjadilah pemerkosaan itu
Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2006/04/08/brk,20060408-76000,id.html

------------------------------------------------------------
Wow…jadi ARAB dan MALAYSIA sdh banyak memperkosa TKW indon?
Jawab: ya, sdh banyak kasus spt itu terjadi.
------------------------------------------------------------
Lalau apa ada BUKTI tentang semua ini dari HUMAN RIGHT WATCH (HRW)?
Jawab: TENTU ada.

Indonesia yang bekerja di Arab Saudi banyak mengalami pelanggaran serius HAM (Hak Azasi Manusia) dan tindak kekerasan yang kejam.
"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi harus segera menerapkan reformasi di bidang perburuhan, keimigrasian, dan peradilan pidana untuk melindungi pekerja rumah tangga dari tindak perbudakan," kata Direktur Eksekutif HRW, Kenneth Roth dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan laporan setebal 155 halaman berjudul "Seolah Saya Bukan Manusia: Kesewenang-wenangan terhadap Pekerja Rumah Tangga Asia di Arab Saudi", majikan di Arab Saudi banyak tidak diganjar hukuman yang pantas atas kesewenang-wenangan mereka terhadap buruh migran di sektor pembantu rumah tangga.
Kesewenang-wenangan majikan Arab Saudi itu meliputi tidak membayarkan upah selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun, pengurungan paksa, dan kekerasan fisik serta seksual.

"Bila bernasib baik, perempuan migran di Arab Saudi akan menikmati kondisi kerja yang baik dan memiliki majikan yang baik hati. Tapi jika mereka bernasib buruk, mereka diperlakukan layaknya budak," kata Nisha Varia, peneliti senior dari Divisi Hak Perempuan di HRW yang menyusun penelitian.
Arab Saudi mempekerjakan sekitar 1,5 juta pekerja rumah tangga dari negara-negara Asia seperti Indonesia, Srilanka, Filipina, dan Nepal. Sejumlah kecil pekerja rumah tangga datang dari negara-negara di Afrika.
"Kita tidak bisa mendapatkan data statistik yang pasti tentang jumlah kasus kesewenang-wenangan para majikan, tapi tiap tahunnya ada ribuan buruh migran yang ditampung di Kementerian Sosial Arab dan kantor-kantor kedutaan negara pengirim," kata Nisha.

Hingga saat ini, hukum perburuhan di Arab Saudi mengecualikan pekerja rumah tangga, menyangkal hak mereka atas hak-hak yang dinikmati pekerja di sektor lain seperti hari libur mingguan dan uang lembur.
"Banyak pekerja rumah tangga yang dipaksa bekerja 18 jam sehari, tujuh hari dalam satu minggu," kata Nisha menjelaskan.
Setelah mewawancarai 86 orang pekerja rumah tangga migran, HRW menyimpulkan bahwa ada 36 pekerja yang mengalami tindak kesewenang-wenangan yang berakibat atas terjadinya kerja paksa, perdagangan manusia, dan praktik perbudakan.
Laporan HRW dibuat dari hasil penelitian dua tahun dan wawancara dengan 142 pekerja rumah tangga migran, pejabat senior pemerintah, dan agen perekrut tenaga kerja di Arab Saudi dan di negara pengirim buruh migran.

"Dan kami mendapati pengusutan dan proses pengadilan yang buruk yang sering berlangsung sampai bertahun-tahun menyebabkan lolosnya majikan yang berlaku sewenang-wenang dari hukuman melalui sistem peradilan pidana," kata dia.
Alih-alih menyeret para pelaku tindak praktik perbudakan terhadap buruh migran ke ruang persidangan, para korban justru digugat balik oleh pelaku kesewenang-wenangan dengan tuduhan santet, pencurian, atau perzinahan. (*/cax)
Sumber: http://www.kapanlagi.com/h/0000238035.html

---------------------------------------------------------------------------
Apa ada tanggapan dari AKTIFIS HAM di INDON mengenai ini?
Jawab: tentu ada. Katanya hal ini ADALAH HAL YG BIASa (tdk terlalu mengejutkan)….

Sebagian temuan pelanggaran HRW itu sebenarnya tidak terlalu mengejutkan bagi para aktivis di Indonesia. Menurut catatan aktivis pembela hak buruh migran, Wahyu Susilo, sekitar 40 persen dari jumlah total penyiksaan dan kematian buruh migran asal Indonesia, terjadi di Arab Saudi. Setidaknya laporan ini akan menjadi peringatan bagi Pemerintah RI agar segera membuat perjanjian bilateral dengan pemerintah negara-negara penerima, termasuk Pemerintah Arab Saudi, untuk memastikan perlindungan pekerja migran berbasis HAM (hak asasi manusia), ujar Anis Hidayah dari Migrant Care. Ken Roth juga mengakui, berita tentang pelanggaran hak-hak buruh migran PRT di Arab Saudi telah lama diketahui. Dengan keluarnya laporan ini, menjadi momentum yang tepat untuk mencari pemecahan masalah buruh migran pekerja rumah tangga tersebut, ujarnya.

Ia mengusulkan agar negara- negara pengirim bersatu untuk melakukan perundingan dengan negara penerima agar posisi tawarnya seimbang. Laporan itu menyebutkan, terdapat lebih dari delapan juta buruh migran di Arab Saudi atau sepertiga jumlah penduduk negara itu. Mereka mengisi kekosongan di bidang kesehatan, konstruksi, dan pekerjaan domestik, yang mendukung ekonomi di negara asal, dengan mengirim sekitar 15,6 miliar dollar AS pada tahun 2006 atau hampir lima persen pendapatan kotor (GDP) Arab Saudi.

Sumber: http://www.menegpp.go.id/en/index.php?option=com_content&view=article&id=89:laporan-hrw-hak-hak-prt-disangkali-di-arab-saudi-

----------------------------------------------------------------------------
Apa yg dilakukan PEMERINTAH INDON dalam hal ini?
Jawab: BANTUAN DALAM BIDANG HUKUM

Sebanyak 118 tenaga kerja Indonesia (TKI) ditangkap pemerintah Arab Saudi dengan tuduhan terlibat pelacuran. Departemen Luar Negeri (Deplu) menunjuk pengacara setempat untuk memberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada mereka.
Demikian disampaikan Juru Bicara (Jubir) Deplu Marty Natalegawa usai penutupan diklat Sekolah Dinas Luar Negeri angkatan 30, di Deplu, Jl. Pejambon, Jakarta, Senin (12/5/2003).

Marty menegaskan, tak semua TKI yang ditangkap tersebut terlibat pelacuran. "Tidak semua bisa dipukul rata terlibat dalam pelacuran. Ada yang latar belakangnya pacar. Tapi apa pun latar belakang mereka KBRI di Saudi akan tetap memberikan bantuan dan perlindungan hukum," jelas Marty.

Selanjutnya Marty menambahkan, bantuan hukum yang akan diberikan Deplu mempunyai keterbatasan sebab pemerintah Arab Saudi sebagai negara Islam memberlakukan hukum khusus. "Jadi bantuan hukum yang diberikan terbatas pada hukum Islam yang diberlakukan di sana," kata Marty.

Menurut Marty, sampai saat ini KBRI dan Deplu terus melakukan pendataan terhadap para TKI yang tertangkap tersebut.
Sumber:
http://www.menegpp.go.id/en/index.php?option=com_content&view=article&id=89:laporan-hrw-hak-hak-prt-disangkali-di-arab-saudi-

---------------------------------------------------------------------
Apa ada tindakan PEMERINTAH INDON lagi thd hal ini?
Jawab: ada, MEMBERIKAN ASURANSI kpd TKW
JAKARTA--MI: Pemerintah sedang mengupayakan pemberian asuransi bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi untuk menjamin pemenuhan hak-hak tenaga kerja dari dalam negeri di negara itu.

"Sekarang masih dalam proses. Ada tim dari Departemen Luar Negeri dan tentu saja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang akan kesana untuk melihat peraturan yang berlaku tentang asuransi tenaga kerja kita disana," kata Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi dan Kesultanan Oman Salim Segaf Al Jufri ketika mengunjungi LKBN Antara di Jakarta, Selasa (27/1).

Menurut Salim Segaf, hal itu dilakukan karena selama ini sebagian besar masalah tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi terjadi karena tidak adanya jaminan atas pembayaran gaji mereka selama bekerja disana. "Sekitar 82 persen hingga 85 persen masalah TKI kita disana adalah masalah gaji yang tidak dibayar dan sisanya masalah penyiksaan serta pelecehan seksual. Kalau ada asuransi lokal di Arab Saudi bagi mereka, akan ada yang mengurus gaji mereka jika ada pihak yang tidak membayar gaji mereka," katanya.

Penyelesaian pembayaran gaji tenaga kerja Indonesia oleh asuransi lokal di Arab Saudi, lanjutnya, tentu akan lebih cepat dibandingkan penyelesaian masalah serupa oleh perwakilan pemerintah Indonesia disana dan hal itu lebih baik bagi tenaga kerja yang bersangkutan. Mereka tidak harus menunggu lama, hingga beberapa bulan, di Arab Saudi untuk mendapatkan gaji atas pekerjaan yang sudah mereka lakukan.

"Kalau diurus asuransi lokal(Saudi), masalah mungkin bisa selesai hanya dalam satu minggu jadi mereka yang pembayaran gajinya bermasalah tidak harus menanggung beban psikologis karena menunggu tiga bulan hingga empat bulan di penampungan yang disediakan pemerintah," katanya.
Sumber: http://www.mediaindonesia.com/read/2009/01/27/58031/23/2/Pemerintah-Upayakan-Asuransi-untuk-TKI-di-Arab-Saudi

-----------------------------------------
Dan PEMERINTAH INDON melakukan ini:
Atasi Masalah TKI, Pemerintah RI-Arab Saudi Siapkan Kontrak
Ardian Wibisono - detikcom Jakarta - Masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) memang cukup kompleks. Mulai dari tidak digaji, masuk ke negara lain secara ilegal hingga penganiayaan terus berulang setiap tahun. Mengatasi masalah itu, pemerintah RI dan Arab Saudi berencana membuat kontrak perjanjian kerja (PK). Bahkan, hampir seluruh isinya sudah disepakati.

"Kita memang belum memiliki perjanjian bilateral tenaga kerja dengan Arab Saudi dan peraturan tenaga kerja sektor informal khususnya rumah tangga," jelas Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaka Kerja di Luar Negeri, Depnakertrans, I Made Gusti Arka kepada wartawan di Kantor Depnakertrans, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2005).

-------------------------------------
Apakah Pemerintah indon akan MENGHENTIKAN PENGIRIMAN TKW KE ARAB ATAU MALAYSIA?
Jawab: SAMPAI SEKARANG TIDAK.
------------------------------------------------------------------------
APAKAH dg adanya tindakan2 dari pemerintah indon, angka pemerkosaan akan turun? Atau 0?
Jawab: KITA SEMUA BERHARAP demikian. Namun tetap selagi ajaran islam MELEGALKAN sex dg pembantu maka kita harus berlapang dada menerima KENYATAAN BAYAK TKW INDON yg diperkosa di negara2 islam (Arab dan Malaysia).
----------------------------------------------------------------------
Semoga tulisan atau bukti2 di atas bisa membuka mata rekan2 muslim khususnya g mempertimbangkan untuk menjadi TKW.
Jgn kerja di negara2 islam, lbh baik ke nagara2 KAFIR dimana HAM dijunjung tinggi.

BUKTI tasya.....sekolah PESANTREN mengajarkan kebencian dan bisa melahirkan seorang teroris


Mengapa hubungan antar sekolah islam dan tindakan anarkis itu ERAT?
Jawab: Karena ada ajaran2 islam yg mengajarkan tindakan2 anarkis kpd murid2nya.
---------------
Apa contoh ajaran2 islam yg mengajarkan kebencian dan pembunuhan?
Jawab: ada, perhatikan ayat2 di ajaran islam di bawah ini,



1. ajaran islam: KEBENCIAN thd non-muslim (kafir)

Q.3: 118-120
“O kamu yang percaya! Janganlah memilih
bitaanah (penasehat, konsultan, pelindung, penolong, kawan, dll) di luar agama
(penyembah berhala, orang Yahudi, orang Kristen, dan orang munafik) karena
mereka akan terus berusaha sekuatnya untuk merusak pikiranmu. Mereka ingin
menjahatimu. Kebencian sudah muncul dalam mulut mereka, tapi bahkan yang
tersembunyi dalam dada mereka lebih buruk lagi. Memang Kami telah menerangkannya
padamu, jika kalian mengerti. Lihat! Kalianlah yang mencintai mereka tapi mereka
tidak mencintaimu, dan kalian percaya akan semua kitab2 (kalian percaya Taurat
dan Injil, tapi mereka tidak percaya Qur’an). Dan jika mereka berjumpa denganmu,
mereka berkata, ‘Kami percaya.’ Tapi kalau mereka sendirian, mereka menggigit
ujung jari2 mereka dengan penuh kemarahan padamu. Katakanlah: ‘Matilah dalam
kemarahanmu. Tentu Allah tahu apa yang ada dalam hatimu (semua rahasia).’ Jika
kebaikan terjadi padamu, mereka bersedih, tapi kalau kejahatan terjadi padamu,
mereka bergembira ..”

Dan ini :


Q.5: 51
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu);
sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain...”
2. ajaran
islam: PEMBUNUHAN thd non-muslim (kafir)
Quran mengajarkan pengikutnya agar
membunuhi kafir dimanapun mereka ditemukan (2:191), bunuh mereka dan perlakukan
mereka dengan keras (9:123), bunuh mereka (9:5), tantang mereka (8:65 ),
berjuang melawan mereka sekeras mungkin (25:52), bersikap tegas terhadap mereka
karena tempat mereka adalah Neraka (66:9) dan potong kepala mereka; lalu setelah
membantai mereka, ikat tawanan yang masih hidup untuk dijadikan sandera (47:4).

ini lagi, banyak juga yah..



Q.9: 29
”Perangilah orang-orang yang tidak beriman
kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan
apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan
agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab
kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam
keadaan tunduk.”

Q.16: 106
”Barangsiapa yang kafir kepada Allah
sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa
kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan
tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah
menimpanya dan baginya azab yang besar..”
Koq tuhan malah mengajarkan umatnya untuk membenci?
---------------------------------------------------------------------------
Apa ada ajaran islam tentang pemerkosaan yg bisa diajarkan oleh sekolah islam?
Jawab: ada juga ajaran pemerkosaan ini memang, perhatikan di bawah ini.
ajaran islam: pemerkosaan itu halal
Sahih Bukhari 59, no 637:
Dikisahkan oleh Buraida: Nabi
mengirim Ali ke Khalid untuk membawa Khumus (barang rampasan) dan aku membenci
Ali, dan Ali yang yang telah mandi (setelah melakukan hubungan seksual dengan
seorang tawanan wanita). Aku berkata kepada Khalid, ” Apakah kau tidak
melihatnya (yang dilakukan Ali)?” Ketika kami bertemu Nabi aku menyebutkan
peristiwa itu kepadanya. Ia berkata, ” O Buraida! Apakah kamu membenci Ali?” Aku
berkata, ” Ya.” Ia berkata, ” Apakah kamu benci dia, karena ia mendapat lebih
banyak dari khumus (rampasan) tersebut.”


ya, ampun...muhamad bukannya MENINDAK pelaku pemerkosaan itu koq malah membiarkannya?

Sahih Muslim no. 3371:
Abu Sirma berkata kepada Abu
Sa’id al Khadri: O Abu Sa’id, apakah kau mendengar Rasul Allah berkata tentang
al-azl (coitus interruptus)? Dia berkata: Ya, dan menambahkan: Kami pergi
bersama Rasul Allah dalam perjalanan ke Bi’l-Mustaliq dan mengambil tawanan2
wanita Arab yang cantik2; kami terangsang melihat mereka, karena kami jauh dari
istri2 kami, (tapi pada saat yang sama) kami juga ingin menggunakan mereka
sebagai sandra untuk ditebus (dengan uang). Karena itu kami mengambil keputusan
untuk berhubungan seks dengan mereka (captive womens) tapi dengan melakukan azl
(coitus interruptus)


Sahih Muslim no. 3373:
Abu Sa’id al-Khudri melaporkan:
Kami menangkap tawanan2 wanita dan kami ingin melakukan ‘azl/coitus interruptus
dengan mereka


Azl / coitus interruptus = penyemburan sperma diluar vagina.
sungguh ajaran yang MELANGGAR HAM khususnya WANITA.
------------------------------------
Apakah ada contoh video yg menjelaskan meteri2 pelajaran di sekolah islam?
Jawab: ada juga, perhatikan video berikut ini.
http://www.youtube.com/watch?v=e1C5grkg0ns

------------------------------------
BUKU PELAJARAN di sekolah2 islam di SAUDI sdh mengajarkan KEBENCIAN...
Apakah semua murid SEKOLAH ISLAM itu mengerti apa yg dibaca mrk di quran dan hadist itu TINDAKAN ANARKIS dan MEMBAWA KEBENCIAN?
Jawab: TIDAK. Ini sangat ironis memang namun inilah kenyataannya bahwa meraka hanya menghafal saja, ya menghafal bahasa arab yg bukan bahasa mereka tanpa mengerti arti yg dikandungnya, kalau ada jarang ada yg mengerti arti sebenarnya.

------------------------------------------------------------------------
BUKANKAH ajaran2 islam tentang kebencian, pembunuhan, dan pemerkosaan itu juga diajarkan di sekolah2 umum?
Jawab: sekolah umum di Indonesia, terdapat pelajaran agama islam, di luar negeri tidak ada. Sekolah umum di indon mendapat pengajaran islam yg TERBATAS, yg umum saja, berbeda dg SEKOLAH ISLAM atau disebut dg PESANTREN atau MADRASAH, dimana setiap muridnya LEBIH BANYAK BELAJAR HUKUM ISLAM dan ajaran yg mengajarkan KEBENCIAN dan PEMBUNUHAN tsb.

--------------------------------------------------------------------
Bagaimana dg sekolah islam internasional atau sekolah islam yg maju yg ada di kota2 besar spt Jakarta?
Jawab: selain pesantren, tidak ada sekolah lain yg mengajarkan quran dan hadist yg sangat dalam walaupun itu sekolah islam juga. Karena sekolah islam internasional atau maju di kota2 besar sebenarnya hamper sama dg sekolah maju umum.

------------------------------------------------------------------
Apa yg membedakan sekolah umum dan SEKOLAH ISLAM dalam cara mengajar?
Jawab: mengacu kepada ajaran Muhammad dalam mengajar ini:

Narrated Abdullah ibn Amr ibn al-'As:
The Apostle of
Allah (peace_be_upon_him) said: Command your children to pray when they become
seven years old, and beat (PUKUL)them for it (prayer) when they become ten years
old; and arrange their beds (to sleep) separately. (Sunan Abu Dawud Book 2,
Number 0495)

---------------------------------------------------------------
Wouw…jadi untuk mengajarkan anak2 muslim, islam memberikan peluang PEMUKULAN bagi sang guru dalam proses mengajarnya?
Jawab: sesuai ajaran MENGAJAR di atas: YA, pemukulan spy murid benar2 mengerti itu HALAL/LEGAL/DIPERBOLEHKAN/DIANJURKAN (oleh Muhammad).

---------------------------------------------------------------
Apakah ada contoh video cara mengajar dalam sekolah islam tsb?
Jawab: ada, perhatikan bgm cara seorang guru yg rajin memukul murid2nya ini, ini SAH dalam islam.
http://www.youtube.com/watch?v=ZYpZ9tbK_rI

hmmm, sungguh mengerikan.

----------------------------------------------------------------
Jadi selain diajarkan PEMBUNUHAN, PEMERKOSAA, DAN KEBENCIAN, murid2 di pesantren juga mengalami penganiayaan berupa pemukulan?
Jawab: ya.

----------------------------------------------------------------
SEBENARNYA seperti apa PESANTREN di Indonesia?
Jawab: ada 2 macam Pesantren
Pertama, pesantren yang mengajarkan pentingnya merawat harmoni sosial dan toleransi antar-umat beragama. Para pengasuh pesantren ini biasanya berpendirian bahwa Indonesia adalah wilayah damai (dar al-salam) karena itu jalan kekerasan dalam memperjuangkan Islam tak seharusnya dipilih. Di berbagai forum dan kesempatan, para kiai ini terlibat dalam dialog dan kerja sama agama-agama di Indonesia. Mereka juga mengadvokasi kaum tertindas terutama kelompok minoritas.
Dari sudut politik, pesantren ini tak punya agenda politik “menyimpang”. Mereka tak hendak mendirikan negara Islam apalagi Khilafah Islamiyah seperti yang kerap diperjuangkan kelompok-kelompok Islam lain. Para kiai dan santrinya sepakat bahwa Indonesia dengan Pancasila dan UUD 1945nya.
Jenis pesantren ini tdk mengajarkan kebencian dan perang thd kafir, walaupun tetap mengajarkan semua isi quran dan hadist2 sahih islam.

Kedua, ada pesantren yang menggendong ideologi politik Timur Tengah, seperti Wahabisme, Ikhwanul Muslimin, Talibanisme, dan lain-lain. Tak sedikit dari pesantren ini yang mengintroduksi jalan-jalan kekerasan dalam menjalankan ajaran Islam. Mereka memandang non-Muslim dewasa ini sebagai kafir harbi yang boleh diperangi. Karena itu, mereka tak menyukai kerja sama agama-agama. Para kiai pesantren ini banyak menyuarakan jihad (dalam pengertian perang melawan Kristen, Yahudi, dan Amerika) ketimbang ijtihad (dalam arti pengembangan intelektualitas dan keilmuan Islam). Itu sebabnya mereka berpendirian bahwa bom Mega Kuningan bukan bom bunuh diri, melainkan bom syahid.

Secara politik, para kiai pesantren ini menolak Pancasila dan demokrasi. Sebagian dari mereka tak mengikuti Pemilu karena dianggap produk Barat dan sekularisme. Mereka berjuang bagi tegaknya sebuah negara yang berdasarkan syari`at Islam; al-Qur’an dan Hadits. Mereka berpandangan bahwa pilihan terhadap NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 merupakan pilihan yang keliru ketika jumlah umat Islam di Indonesia adalah (konon) 85 %. Sebagai gantinya, maka perlu diperjuangkan berdirinya sebuah negara Islam.
Secara kuantitatif, jumlah pesantren seperti ini tak banyak tapi belakang mulai bertambah. Saya menangkap alarm bahaya ketika pemerintah terus membiarkan ideologi kekerasan diinjeksikan kepada anak-anak muda di pesantren-pesantren ini. Pemerintah perlu mengecek bukan hanya materi ajar dan kurikulum pesantren ini, melainkan juga penting diteliti bagaimana para kiai dan ustad mendidik dan mengajar mereka, baik di kelas maupun di mesjid dan mushalla.
Sumber: http://islamlib.com/id/artikel/pesantren-terorisme-dan-langkah-penyelamatan/

--------------------------------------------------------------------
Jadi ada yg menolak pancasila ada pesantren yg menerima pancasila?
Jawab: ya, benar.
Apa contoh Pesantren yg menolak pancasila di atas?
Jawab: Pesantren A-Mukmin, di Ngruki

Didirikan oleh Abu Bakar Ba'asyir.
Di antara alumnusnya adalah:
- Amrozi dan 2 saudaranya, terlibat pada kasus BOM BALI PERTAMA. Yg ingin membom KAFIR Amerika, malah banyak jatuh korban dari Australia dan dari warga Indonesia sendiri.
- Faturrahman Al-Ghozi yg terbunuh di Mindanao, Philipina.
- ada 3 orang lagi yg terlibat dalam aksi terror terhadap aktifis spt Zulkarnain, Aris
Sumber: http://www.indonesiamatters.com/74/al-mukmin-school-ngruki/

--------------------------------------------------------------------------
Jadi pesantren yg menolak pancasila itu melahirkan teroris2 yg ingin mendirikan Negara Islam Indonesia?
Jawab: ya, benar.
Ada lagi alumnusnya yg menjadi teroris?
Jawab: ada.
Direktur Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Wahyudin, mengakui jika Nur Said adalah alumnus pondok itu.


"Setelah kami cek di database kami, ada nama Nur Said, asal
Temanggung," ujarnya, Selasa (21/7) pagi. Nur Said diduga pelaku pemboman Hotel
JW Marriot dan Ritz Carlon, Jumat pekan lalu.

Sebelumnya, pondok sempat
membantah ada lulusan atas nama Nur Hasbi alias Nur Said alias Nuri Sahid.
"Waktu itu kami belum punya datanya," elak Wahyudin.

Namun dia membantah
terkait nama-nama lainnya, Nur Hasbi atau Nuri Sahid. "Yang ada hanyalah Nur
Said. Dia masuk 1988 dan lulus 1994. Dia satu angkatan dengan Asmar Latin Sani,"
lanjutnya.

Meski mengakui Nur lulusan Ngruki, dia mengaku lupa dengan
sosok Nur. Menurutnya, sejak lulus pada 1994, Nur tidak pernah menyambangi
pondok lagi

Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2009/07/21/brk,20090721-188153,id.html

----------------------------------------------------------------------------------
Apa kata pemimpin Indonesia tentang pesantren ini?
Jawab: salah 1nya mantan wakil presiden, Jusuf Kalla, akan membatasi aktivitas pesantren untuk memberantas terorisme.
akibatnya, dia diminta meminta maaf Direktur Pesantren Al-Mukmin Ngruki Ustadz Wahyuddin, Surakarta. Hmmmm ini karena memang islam sangat sensitive, mrk mengajarkan kekerasan namun cepat beraksi apabila tersinggung.
Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/10/24/brk,20051024-68449,id.html

--------------------------------------------------------------------
Apakah ada kasus KEKERASAN yg terjadi di pesantren lain di INDONESIA:
Jawab: ada, 3 murid dianiyaya oleh seniornya sendiri.
indosiar.com, Solo - Penganiayaan siswa yunior oleh siswa senior kembali terjadi. Kali ini aksi kekerasan ini menimpa tiga orang santri Pondok Pesantren Modern Asalam Solo. Ketiga korban kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, karena mengalami pendarahan dibagian lambung.
Deri Saputra dan I Wayan Mahardika tergolek lemas di Rumah Sakit Panti Waluyo Solo. Kedua santri Pesantren Modern Asalam ini terpaksa kabur dari pesantren karena tidak tahan dengan siksaan para seniornya. Sedangkan seorang santri lainnya Arnold dirawat di Rumah Sakit di Yogyakarta.
Ketiga santri ini merupakan siswa kelas Takasus atau persiapan masuk tingkat menengah atas Pesantren Modern Asalam. Mereka baru sekitar 1 1/2 bulan belajar di pesantren. Menurut Deri, pemukulan dilakukan para seniornya sejak hari pertama masuk pesantren.
Sumber: Sumber: http://www.indosiar.com/fokus/63929/kekerasan-di-pesantren-tiga-santri-dianiaya-senior

-------------------------------------------------------------------
Apakah ada contoh kasus yg terjadi di pesantren di luar indon?
Jawab: ada, perhatikan contoh berikut ini.
Ini yg terjadi di madrasah di Kenya:
Following is the bitter experience of a 12 years old madrasa student from Kenya who was rescued during January 2003.

"It was a terrible place, they chain both legs and both
arms, sometimes hands and feet together, They beat us at lunch time, dinner time
and grab both legs and hands and give us lashes on the buttocks. We sleep in
chains, eat in chains, and go to the toilets in chains. Sometimes we are hooked
on the roof in chains and left hanging. We have to memorize the Koran and get
punished if we cannot recite the Koran in the classroom".
Sumber: http://www.islam-watch.org/SujitDas/Madrasa.htm

----------------------------------------------------------------------
Ini yg terjadi di madrasah di Bangladesh:
Chaining incidents are rare in Bangladeshi madrasas. One incident, which I can recall, had happened in Chittagong, a busy seaport-city of Bangladesh. More than 20 students were chained and subjected to inhuman torture. All of them were under the age of 14 years; some were as young as 11. One such child was forced to carry a section of a steel railroad tie for at least one-month continuation.
Sumber: Sumber: http://www.islam-watch.org/SujitDas/Madrasa.htm

-------------------------------------------------------------------------
Ini yg terjadi di madrasah di PAKISTAN:
Recent estimates suggest that between 10 and 15 percent of Pakistan's 45,000 madrassas (includes both registered and unregistered) promote violence (Davis, 2002). In Taliban schools of Afghanistan, often the first word children learn to spell is "jihad", which means "God's path to paradise" (Al Qaeda Training Manual - 2001).
During 1994, human rights commission of Pakistan investigated the child abuse incidents and results of the investigation shows that in many madrasas the children are often locked in iron chains to a heavy wooden block in group of four or five. Several children were found to have been continuously chained for up to one year. This prevents them from escaping from the school to avoid the burden of memorizing the Koran in Arabic.
Pakistani minister has revealed hundreds of cases of alleged child sex abuse at Islamic schools, or madrassas.
There were 500 complaints this year of abuse allegedly committed by clerics, Aamer Liaquat Hussain, a minister in the religious affairs department, said. That compares with 2,000 last year, but as yet there have been no successful prosecutions, Mr Hussain told the BBC.
Sumber: http://www.islam-watch.org/SujitDas/Madrasa.htm

----------------------------------------------------------------------------
Ini yg terjadi di madrasah di SUDAN:
The children in Sudan are in even worse situation. There, the students are forced to drink the water, which is left from washing the dirty chalkboards (Anon- 2005). Students are convinced that, the holy wash-water will help them to memorize Koran!
Sumber: Sumber: http://www.islam-watch.org/SujitDas/Madrasa.htm

----------------------------------------------------------------------------
Ini yg terjadi di madrasah di INGGRIS:
Now these types of nasty incidents are being reported in United Kingdom also. In UK, there are about 700 such Islamic schools. As many as 40% of teachers in these UK schools hit or scold children, and between 15 and 20 cases of sexual abuse occur each year (Siddiqui-2006, Anon -2006). Because of the fear of child abuse, many UK parents prefer home tuition instead of sending their children to madrasas.
Sumber: http://www.islam-watch.org/SujitDas/Madrasa.htm
Thousands of Muslim schoolchildren are being physically and sexually abused by their religious teachers every year, according to a report into the Islamic education system in this country.
Up to 100,000 children are taught at 700 Islamic schools, or madrassas, of which almost a half use unlawful corporal punishment to discipline pupils, says the report into child protection published today by the Muslim Parliament of Great Britain. The authors also warn that each year at least a dozen children are sexually abused by their teachers and Imans with very few cases ever being made public
Sumber: http://www.independent.co.uk/news/uk/crime/muslim-leaders-fear-thousands-of-children-are-abused-at-madrassas-470922.html

--------------------------------------------------------------------------------
Ini yg terjadi di salah1 sekolah islam di belanda:
Beda dengan Indonesia
Meskipun sekolah Muslim di Belanda sering mendapat cap negatif, banyak kaum pendatang yang tidak segan-segan memasukkan anaknya ke sekolah-sekolah itu. Alasannya tentu saja karena ingin meletakkan pondasi agama yang kuat sebagai bekal di kemudian hari. Demikian pendapat Budi Santoso, warga Indonesia yang sudah 18 tahun tinggal di Belanda, tepatnya di kota Amsterdam. Tujuannya memasukkan anaknya ke sekolah Islam adalah untuk membentengi anak-anaknya dari pengaruh negatif yang datang dari luar.
Namun demikian, budaya Islam di sekolah dasar As Siddieq di Amsterdam berbeda dengan budaya Islam di Indonesia. Indonesia mengenal budaya Islam yang toleran. Sementara di sekolah dasar tersebut ternyata sangat ketat, demikian diakui Budi Santoso. Contohnya, anak gadis dan laki-laki dipisahkan sejak berusia tujuh tahun.

Hal lain yang berbeda dengan Islam toleran di Indonesia misalnya saja orangtua di sekolah tersebut tidak boleh mengambil foto pada perayaan Idul Fitri di sekolah itu. Jika bersikap tidak toleran seperti itu maka jurang antara masyarakat Muslim dan non Muslim di Belanda semakin lebar saja. Padahal bukan maksudnya memperlebar jurang tersebut dengan mendirikan sekolah Muslim.
Namun Alida Joachim, direktur interim sekolah dasar Islam de Roos di Zaandam, mengatakan sekolahnya menerapkan norma dan nilai-nilai Belanda untuk mempersiapkan muridnya berintegrasi di tengah masyarakat.
Sumber: http://static.rnw.nl/migratie/www.ranesi.nl/tema/masyarakat/sekolahislam_081212-redirected


----------------------------------------------------------------------
Bgm akibat dari pengajaran di pesantren tsb sebenarnya terhadap murid2nya?
Jawab: sangat menyedihkan tentunya, perhatikan penjelasannya berikut ini.
Dampak yang akan muncul dari kekerasan akan melahirkan pesimisme dan apatisme dalam sebuah generasi. Selain itu terjadi proses ketakutan dalam diri anak untuk menciptakan ide-ide yang inovatif dan inventif.

Kepincangan psikologis ini dapat dilihat pada anak-anak sekolah saat ini yang cenderung pasif dan takut berbicara dimuka kelas, bolos ketika guru galak mengajar. Sedangkan dalam keluarga, anak yang sering diberi hukuman fisik akan mengalami gangguan psikologis dan akan berperilaku lebih banyak diam dan selalu menyendiri selain itu terkadang melakukan kekerasan yang sama terhadap teman main, kekerasan terhadap adik kelas, terjadi senioritas dan kekerasan lain dalam dunia pendidikan.
Sumber: http://stdharmakerthi.com/blog/?p=214

----------------------------------------------------------------
Wouw…jadi pengajaran cara islam dg pemukulan atau kekerasan ini bisa menimbulkan kepribadian anak didik menjadi pesimis, apatis, takut, atau malah kondisi psikologisnya bisa terganggu?
Jawab: ya, benar, ini sangat berpengaruh pada pembentukan karakter si anak.

Apa ada penelitian lainnya tentang pengajaran dg kekerasan ini?
Jawab: ada, perhatikan yg berikut ini.
dapat disimpulkan bahwa ada hubungan positif yang signifikan antara kekerasan orang tua (guru) terhadap anak dengan perilaku agresif pada siswa, berarti hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini diterima yakni: Semakin tinggi kekerasan orang tua (guru) terhadap anak maka semakin tinggi perilaku agresif siswa, sebaliknya semakin rendah kekerasan orang tua(guru) terhadap anak maka semakin rendah perilaku agresif siswa.
Sumber: http://st284955.sitekno.com/?pg=articles&article=3189

-----------------------------------------------------------------------
Apa ada contoh tentang akibat murid yg mengalami kekerasan ini?
Jawab: ada, perhatikan contoh di bawah ini.
Stress pada anak yg mengakibatkan tindakan2 anarkis pula, di bawah ini adalah salah 1 contohnya.
Seorang murid, di Pakistan membunuh temannya sendiri akibat dia ingin MEMPUBLIKASIKAN kalau di sekolah tsb TERJAID PELECEHAN SEXUAL dan kekerasan ths murid2nya yg dilakukan oleh para guru mrk.
MULTAN A 12-year-old Pakistani boy said on Saturday that he killed a fellow student at an Islamic school in Multan because he was angry that a teacher had been sexually abusing him and other children and he wanted the school to close.
The boy, who was arrested on Friday, said he had no ill feeling against the 10-year old boy whose throat he slit a week ago. ‘‘I wanted to give a bad name to the school so that the abuse of children could stop.’’ PTI
Sumber: http://www.indianexpress.com/oldStory/78834/

-------------------------------------------------------------------------
Semoga tulisan atau bukti2 di atas bisa membuka mata rekan2 muslim untuk LEBIH MEMILIH SEKOLAH UMUM daripada sekolah islam atau pesantren.
Karakter anak akan dibentuk menjadi teroris apabila si anak tidak mengenal hukum2 HAM dan Pancasila.

BUKTI tasya…..pelanggaran HAM di aceh pasca berlakunya SYARIAT ISLAM


Disini tasya akan posting semua bukti di ACEH yg menerapkan hukum syariat islam, di sana terjadi PELANGGARAN HAM yg perlu dicermati karena sangat MEMPRIHATINKAN.
----------------
Adanya penerapan SYARAT ISLAM di aceh membuat ‘perang terbuka’ antara pengamat&pelaku HAM dan Ulama Islam di sana.

Senin, 3 Maret 2003, menandai sebuah peristiwa besar di Aceh. Lapangan Blang Padang di Banda Aceh menjadi saksi. Tepat di Tahun Baru Islam, 1 Muharam 1424 Hijriah, pemerintah memulai pemberlakuan hukum Syariat Islam di Bumi Serambi Mekah.
Perang terbuka?
Jawab: ya, demikian yg terjadi seperti dijelaskan di bawah ini.
Pihak Ulama

Wakil Sekretaris FPP DPRA, Burhanuddin, mengajak Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan semua stakeholder di daerah itu agar sepenuh hati menjaga dan mengamankan pelaksanaan syariat Islam, karena masih ada kelompok tertentu yang tidak senang dengan hukum tersebut (pengamat HAM).
Disebutkan, meskipun Dinas Syariat Islam telah lama lahir, akan tetapi yang dirasakan gema dan kiprahnya seakan tenggelam dan amat lemah dalam melakukan perannya, sehingga setiap hari begitu banyak perilaku dan perbuatan yang melawan syariat terjadi di Aceh.
Sumber: http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=8068:ulama-harus-mempertahankan-syariat-islam-di-aceh&catid=1:nasional&Itemid=54


Pihak Pengamat&pelaku HAM
Human Rights Watch yang berpusat di New York Amerika Serikat, telah mengeluarkan sebuah pernyataan bahwa qanun jinayat yang telah di luluskan oleh DPR Aceh dianggap penyiksaan yang melanggar HAM dan bertentangan dengan UUD 1945 yang menjamin kebebasan dari penyiksaan, serta undang-undang kriminal nasional RI lainnya. HRW menuntut Mendagri RI supaya segera mereview dan membatalkan qanun jinayat Aceh tersebut. Sudah tentu HRW menolak penerapan hukum Islam ini, sebab dasar HRW tidak pernah menggunakan prinsip Islam dan mereka tidak memahami pentingnya hukum Islam yang tegas tersebut.
Sumber: http://library.wri.or.id/index.php?p=show_detail&id=2086

-------------------------------
Sebenarnya apa saja jenis PELANGGARAN HAM DI ACEH?
Jawab: perhatikan contoh2nya di bawah ini:

1. Muslimah di aceh DILARANG IKUT kontes KECANTIKAN

Tidak boleh? Ya, tidak boleh, tentu saja, karena dalam islam KECANTIKAN WANITA ITU hanya diperuntukkan total untuk suaminya. Si wanita selama hidupnya akan MENUTUP DIRI thd semua pria.
Jadi dg ikut kontes ini maka si wanita bukannya menutup diri malah sebalikanya MENAMPILKAN DG BANGGA kecantikan dirinya. Disinilah letak kesalahan ajaran islam itu, kaum hawa DIKEKANG.
Ini terlihat jelas pada kasus Putri Indnesia 2009 yang lalu, dimana pemenangnya berasal dari aceh, Qory Sandioriva. Walaupun dikirim ke kontes itu dan menang, tapi ironinya, aceh malah menolak sang pemenang ini.

26 lembaga menolak dan mengecam izin Pempda Aceh atas keikutsertaan Qory: Di antaranya 21 organisasi perempuan di bawah naungan Gabungan Organsisasi Wanita (GOW) Aceh Timur, Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), DPRA Aceh yang berjanji memanggil Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan pihak–pihak di Pemerintahan Aceh, DPRK Aceh Tengah yang menampung dengan baik aspirasi demo Koalisi Muslimah Aceh Tengah, Dinas Syariat Islam Kota Lhokseumawe dan Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe. Ini baru yang bergerak dan diekspos media saja, belum lagi lainnya.
Sumber: http://www.eramuslim.com/suara-kita/pemuda-mahasiswa/muhammad-yasin-jumadi-mahasiswa-al-azhar-kairo-membaca-sinyal-kehidupan-syariat-islam-di-aceh.htm

2. Wanita DILARANG BERPAKAIAN FEMINIM bahkan dilarang memakai jeans

Jeans tidak boleh dipakai?
Jawab: ya, kecuali di dalam rumah saat sendiri, saat pergi keluar aceh, atau saat mandi di kamar mandi (hehehhehehehe)
Perempuan-perempuan yang tidak berpakaian muslimah dan memakai baju ketat acap ditangkap oleh petugas wilayatul hisbah (WH) alias polisi Syariat Islam di Banda Aceh akhir-akhir ini. Spanduk-spanduk yang meminta perempuan menutup aurat ramai dipasang.

Perempuan yang Tidak Berjilbab Adalah Syaitan, demikian bunyi salah satu spanduk. "Terus terang, saya terpaksa memakai jilbab ini karena saya memang tidak mau berjilbab. Tapi karena takut ditangkap WH, saya pakai saja," aku Yunita, salah seorang warga Banda Aceh pada detikcom, Senin (20/3/2006). Itulah fenomena yang terjadi pada sebagian perempuan di Aceh.
Mereka memakai jilbab hanya karena ada aturan yang mengatur perempuan harus menutup auratnya, sesuai dengan Qanun No 11 tahun 2002. Jadi dasar mereka berjilbab bukan karena ajaran agama menuliskan bahwa memakai jilbab atau menutup aurat itu wajib hukumnya bagi perempuan muslim.
Sumber: http://www.detiknews.com/read/2006/03/20/145526/562037/10/perempuan-dan-syariat-islam


3. Anak sekolah PEREMPUAN DILARANG MEMBAUR DENGAN TEMAN PRIANYA

Hal ini seperti yang terjadi di Saudi Arabia, dimana semua aktifitas pria dan wanita TIDAK BISA DISATUKAN, semua dipisahkan. Termasuk semua anak sekolah disana, anak sekolah perempuan dipisahkan dengan anak sekolah pria. Tentunya ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan kejiwaan baik si perempuan maupun si pria.
di Bireun, Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) setempat mengeluarkan fatwa pemisahan siswa di sekolah, dipisahkan anatara perempuan dan pria. Itu tidak terjadi di sekolah2 umum di Jakarta. Kalau pun ada, ini bukan paksaan, si siswa bisa keluar dan memilih sekolah lain.
MANUSIA ADALAH MAHLUK SOSIAL. Pada saat mereka masing-masing ingin menjajaki pengenalan pada lawan jenis mereka, agama malah melarang. Apa ini patut dicontoh? Apakah berkenalan itu sudah sama dengan berzinah? Apakah membaur dan saling menyapa itu salah? Ini melanggar HAM, ini pembatasan yang dilandasi rasa KETAKUTAN yg tidak mendasar.
Sumber: http://www.detiknews.com/read/2006/03/20/145526/562037/10/perempuan-dan-syariat-islam



4. Pemberlakuan HUKUM CAMBUK

Dalam syariat Islam maka ada kemungkinan orang yang melanggar hukum bisa mendapat hukuman cambuk. Dan ini sudah sering terjadi di Aceh, di mana orang dicambuk di depan umum. Menurut Tarmizi Age dari Perkumpulan Masyarakat Aceh se-Dunia atau World Acehnese Association (WAA), ini merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Sumber: http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia/article/aceh-gegabah-memberlakukan-syariat-islam

5. Tidak Adanya ASAS PRADUGA TIDAK BERSALAH

Ini sangat memprihatinkan memang, namun inilah kenyataannya.
Diberbagai daerah (kabupaten/kota) pelaksanaan syariah Islam cenderung menggunakan pola-pola kekerasan dengan cara massa oleh masyarakat, naifnya pihak pelaksana syariat Islam seperti tidak berdaya mencegah meluasnya tindak kekerasan yang sering kita lihat dan kita baca melalui media-media lokal di Aceh.

Bukan rahasia lagi, atas nama syariat seringkali pelaku pelanggaran menerima perlakuan tidak manusiawi dari masyarakat , pelaku pelanggaran sering menerima penganiayaan, seperti:
a. dimandikan dengan air comberan,
b. diarak massa,
c. bahkan sampai pada pelecehan (simak kembali pemaksaan adegan mesum di pantai lhoknga),

parahnya lagi kasus Mesum tahun 2007 di Abdya yang juga berakhir dengan pembakaran rumah seorang janda yang diduga sebagai pelaku Mesum oleh warga.

Persoalan lainnya yang sering menjadi kendala adalah kelemahan pada polisi syariat itu sendiri, kadangkala seringkali polisi syariat tidak berdaya ketika berhadapan dengan pelaku syariat yang kuat (memiliki jabatan dan pangkat), hal ini juga yang sering menimbulkan kekecewaan masyarakat sehingga untuk mengantisipasi berbagai pelanggaran, masyarakat sering melakukannya dengan cara sendiri yang kemudian baru diserahkan pada polisi syariat.
Untuk itu status dan keterampilan para polisi syariat juga seyogianya menjadi renungan semua orang yang berharap menegakkan Islam Kaffah di Aceh, belum lagi masalah tidak adanya code of conduct polisi syariat.
Sumber: http://www.rakyataceh.com/index.php?open=view&newsid=3484&tit=Berita%20Utama%20-%20Merenungi%20Syariat%20Islam%20di%20Aceh

Dan ini juga…
kebiadaban polisi shariah nangore aceh darussalam
http://www.youtube.com/watch?v=cUWnd31ERb8&feature=youtube_gdata

seorang gadis yg duduk di bangku kuliah fakustas hokum, diperkosa oleh polisi syariah sampai malu keluar rumah.

tindakan MAIN HAKIM SENDIRI ini sangatlah memalukan dan MEMPRIHATINKAN..
apakah Pancasila tidak leboh baik dari Syariat Islam sehingga sila ke-2: Kemanusiaan yg adil dan BERADAB sudah DILUPAKAN begitu saja.
bukankah kesalahan itu HARUS DIBUKTIKAN terlebih dahulu baru muncul HUKUMAN supaya pelakunya JERA?

Sebuah pukulan serius terhadap kredibilitas dan moralitas para polisi Syariah di Provinsi Aceh muncul pekan ini. Beberapa anggotanya dihukum dengan tuduhan pemerkosaan di dareah Langsa.

Polisi di daerah itu mengaku Selasa lalu menangkap dua Polisi Syariah. Keduanya dilaporkan secara bersama-sama memperkosa perempuan yang mereka tangkap karena berduaan dengan pacarnya pada malam hari.

Eva Zain direktur Koalisi LSM HAM Aceh. Ia mengatakan tujuan dari keputusan itu adalah membuat perempuan takut.

"Mereka bilang 'tugas kami hanya untuk mendidik dan menakut-nakuti perempuan'.
Dan saya tanya, mengapa? Anda senang ketika perempuan takut. Dia bilang, 'tentu
saja saya senang ketika perempuan takut pada polisi Syariah karena sedikit, demi
sedikit mereka akan patuh untuk memakai pakaian muslim."

Sumber: http://www.asiacalling.org/index.php?option=com_content&view=article&id=1057:west-acehs-



fashion-police-give-women-a-dressing-down&catid=1:indonesia&Itemid=18&lang=in

Ini pula….

Pilih Kasih, Satpol PP Aceh Diprotes Warga
http://www.youtube.com/watch?v=jweeJF5834Q&feature=related

ini tidak kalah mengherankan…

KESAKSIAN PEMERKOSAAN DALAM ISLAM : Wanita Aceh Diperkosa Bergantian
di Dalam Tahanan oleh Polisi Syariat
Banda Aceh - 3 polisi syariat -atau yang dikenal dengan sebutan
Wilayatul Hisbah (WH) di Aceh- memerkosa seorang tahanan wanita. Dua
tersangka pelaku perbuatan biadab itu sudah diamankan polisi,
sedangkan 1 orang lagi masih buron.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Langsa, AKBP Yosi Muhamartha, saat
berbincang pada detikcom, Kamis (14/1).


"Mereka (pelaku) sudah berterus terang mengakui perbuatannya
memerkosa
korban. Untuk melacak keberadaan seorang lainnya yang masih buron,
kita sudah minta bantuan WH juga. Dan sejauh ini mereka cukup
kooperatif
dalam kasus ini," terangnya.

Kisah memilukan ini bermula ketika Intan -bukan nama sebenarnya-
bersama seorang teman prianya tertangkap oleh petugas WH di kawasan
Jalan Lingkar PTPN-I Langsa pada Kamis pekan lalu. Intan dan teman
prianya itu dituding telah melakukan perbuatan mesum.
Kedua sejoli ini kemudian digiring ke kantor Satpol PP/WH Langsa di
Gampong Tualang, Tengoh. Mereka kemudian ditahan sampai Jumat
dinihari. Kejadian pemerkosaan itu sendiri diakui Intan terjadi
sekitar pukul 01.00 dinihari di ruang tahanan.

Paginya, seorang petugas mendapati Intan menangis terus di dalam ruang
tahanan. Ketika ditanya kenapa Intan terus menangis, barulah cerita
pilu itu terungkap. Kontan saja para petugas yang disebut-sebut Intan,
FA dan MN diciduk dari rumahnya. Intan sendiri kemudian divisum.
Sumber: http://newsgroups.derkeiler.com/Archive/Soc/soc.culture.indonesia/2010-02/msg00266.html

--------------------------------------------
Apa kata seorang pengamat hukum tentang berlakunya SYARIAT ISLAM INI DI ACEH?
Jawab: terburu-buru, itu kata praktisi hukum berikut.

Sebuah peraturan yang sebenarnya dicanangkan sejak tahun silam itu lantas menjadi kontroversi. "Saya anggap [pemberlakuan Syariat Islam di Aceh] terburu-buru," kata praktisi hukum Adnan Buyung Nasution
Buyung melanjutkan, kesan terburu-buru menyangkut pemberlakuan hukum syariat di Aceh terlihat jelas manakala belum ada aturan yang menyebutkan pembentukan polisi dan jaksa syariat sebagai sumber daya.
"Jadi harus disempurnakan lagi," kata Buyung
.
Namun, menurut Syamsuhadi, sebagai permulaan yang dikarenakan belum ada aturannya, pemerintah akan menggunakan hukum nasional yang selama ini berlaku, seperti Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Dalam penanganan kasus pun, polisi dan jaksa tetap berperan sebagai penyidik dan penuntut seperti halnya pada pengadilan biasa.

Sumber: http://berita.liputan6.com/progsus/200303/50685/Apa.Salahnya.Syariat.Islam.di.Aceh

--------------------------------
Apakah ada PIHAK MUSLIM sendiri yang MENOLAK berlakunya SYARIAT ISLAM INI?
Jawab: menolak secara keseluruhan memang tidak ada, namun menolak sebagian itu JELAS ADA, seperti yg terjadi di bawah ini.

1. Warga Aceh Sendiri, menolak Rencana Hukuman Potong Tangan

Surah (5) AL Maa-Idah : 38
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Bill on thieves (HUKUMAN untuk PENCURI)


* Chapter 4: Anyone stealing others' belongings (that are)
equal to 94 grams of gold with the intention of possession faces the threat on
hand-amputation (jarimah uhud).

* Chapter 5: Anyone stealing others'
belongings equal to 94 grams of gold or more faces the threat of a maximum 60
canings (uqubuat ta'zir) and a minimum 20 canings or a maximum fine of Rp 60
million and a minimum Rp 20 million or a maximum ten years' imprisonment and a
minimum 39-month jail sentence.

* Chapter 7: Anyone stealing others'
belongings equal to six but less than 46 grams of gold faces the threat of 15
canings at maximum and five caning in minimum, a maximum fine of Rp 15 million
and a minimum Rp 5 million or a maximum 30 month-jail sentence and minimum
ten-month jail sentence.

* Chapter 8: Anyone stealing others' belongings
equal to less than six grams of gold faces a maximum five canings and minimum
two canings, or a maximum fine of 5 million and Rp 2 million in minimum, or a
maximum ten-month jail sentence and a minimum four-month jail sentence.


http://www.thejakartapost.com/detail...217.@01&irec=0


2. Kalangan Aktivis Aceh, meminta Polisi Syariah Dibubarkan

Selasa, 19 Januari 2010 18:07 WIB
TEMPO Interaktif, Banda Aceh - Para aktivis di Aceh meminta agar polisi syariah dibubarkan karena dianggap tidak punya peran yang jelas. “Hal ini terbukti dan kita telah menganalisanya jauh-jauh hari,” tegas Evi Narti Zein, Direktur Koalisi NGO Hak Asasi Manusia Aceh, Selasa (19/1).

Evi menilai, peran polisi syariah di Aceh tidak jelas dan abu-abu. Artinya, wewenang mereka juga tidak mempunyai payung hukum yang jelas. "Mereka juga tidak punya wewenang untuk menahan seseorang. Kalau untuk pembinaan masyarakat, alat ukurnya dan kontrolnya juga tidak ada,” ujar Evi.

Menurut dia, pihaknya tidak serta-merta meminta polisi syariah dibubarkan, tapi sebelumnya telah membuat analisa. Apalagi baru-baru ini muncul kasus yang menggemparkan, tiga polisi syariah diduga memperkosa seorang gadis di Kota Langsa.

Selain tidak mempunyai tugas jelas, polisi syariah juga dianggap menghabiskan uang negara. NGO HAM dan beberapa lembaga swadaya masyarakat lainnya merekomendasikan agar polisi syariah di Aceh dibubarkan saja. “Kecuali pemerintah mampu memberikan manfaat jelas atas keberadaan lembaga tersebut, tidak seperti selama ini,” ujarnya.
Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2010/01/19/brk,20100119-220144,id.html


Dan ini juga…

3. Pemerintah DPRA, pro dan kontra HUKUMAN RAJAM

Banda Aceh Harian Aceh - Walau ditolak Pemerintah Aceh, DPRA tetap memasukkan hukuman rajam bagi pelaku zina yang sudah menikah pada Qanun Jinayat yang disahkan bersama empat Qanun Aceh lainnya, Senin (14/9). Sementara di luar gedung DPRA, dua gelombang massa berunjuk rasa menolak dan mendukung pengesahan qanun tersebut.
Dari delapan Fraksi di DPRA, hanya Fraksi Demokrat yang menolak secara implisit dengan tidak memberi pandangan umumnya tentang hukum rajam tersebut. Dalam pandangan yang dibacakan Yusrizal Ibrahim, Fraksi Demokrat hanya meminta agar bunyi pasal 24 yang mengatur soal zina diubah. Demokrat menyarankan agar Qanun Jinayat dapat disesuaikan dengan kondisi Aceh dan Indonesia yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara (ini berarti bahwa SYARIAT ISLAM itu sudah TIDAK UP DATE LAGI ALIAS SUDAH KADALUARSA-red).

Sementara Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Bulan Bintang, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Bintang Reformasi, dan Fraksi Gabungan menyatakan SETUJU memasukkan klausul rajam sebagai hukuman bagi pelaku zina yang telah menikah.
Sumber: http://www.harian-aceh.com/banda-raya/banda-aceh/3718-aceh-berlakukan-hukum-rajam-massa-pro-dan-kontra-berunjuk-rasa.html

-----------------
Apa pandangan pemerhati HAM di indon tentang pelanggaran HAM disana?
Jawab: Kontras tidak tinggal diam dalam hal ini,

Kontras: Hentikan Hukum Cambuk di Aceh
Banda Aceh (ANTARA News) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) minta agar hukum cambuk yang kini diberlakukan di Provinsi Aceh dihapuskan, karena dinilai melanggar pelanggaran hak asasi manusia (HAM).


"Kami minta agar penerapan hukum cambuk di Aceh dihapus,
karena hukuman itu digolongkan pada pelanggaran HAM secara sistematis," kata
Koordinator KontraS Aceh, Hendra Fadli di Banda Aceh, Senin
.

Untuk menghindari konsekwensi tersebut KontraS Aceh meminta kepada Pemerintah Aceh agar segera mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan segala praktik pemidanaan fisik berupa cambuk dan sejenisnya, ujarnya.

Sumber: http://www.antaranews.com/berita/1265041074/kontras-hentikan-hukum-cambuk-di-aceh

Dan ini juga…

Komnas HAM : Hukum Rajam Melanggar Hak Asasi Manusia
TEMPO Interaktif, Banda Aceh - Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia, Ifdhal Kasim, mengatakan Qanun Jinayah yang memuat hukum rajam, yang baru disahkan di Aceh, melanggar semangat perlindungan Hak Azasi Manusia. “Hukum rajam itu juga menurunkan martabat manusia dan menyiksa,” ujarnya kepada Tempo, Selasa (15/09) di Banda Aceh.

Qanun Jinayah yang memuat tentang hukum rajam bagi penzina yang sudah menikah dan juga hukuman cambuk disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Senin (14/9) kemarin. Pro-kontra kemudian muncul terkait hal tersebut.

Menurut Ifdhal, hukum rajam jelas melanggar hukum positif yang berlaku di Indonesia. Rajam juga melanggar Konvensi Internasional Anti Penyiksaan yang telah dirativikasi pada 1998.

“Kalau ada hukuman yang sejenisnya tetapi menyiksa, itu juga
melanggar,” ujarnya. (SYARIAT ISLAM memang MELANGGAR HAM-red)

Hukuman rajam juga bertentangan dengan semangat konstitusi amandemen kedua Hak Asasi Manusia tentang jaminan perlindungan hak azasi termasuk tidak boleh dilakukannya hukuman yang kejam.

Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2009/09/15/brk,20090915-198139,id.html

---------------------
Nah, MEngapa Syariat Islam itu tidak membuat peraturan di bidang PENEGAKKAN KORUPSI melainkan hanya mengurusi bidang KEWANITAAN SAJA?
Jawab: Itulah islam itu sebenarnya, sangat diskriminasi terhadap kaum wanita. Kasus korupsi yang merajalela tidak/belum digubris sama sekali sampai saat ini (April 2010).
apakah Syariat Islam ini lebih baik daripada Pancasila?
Perhatikan kasus di bawah ini.

Tahun 2004, Korupsi di Aceh Lebih dari 68 Proyek
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan isi laporan Tim Pemantau Terpadu Badan Pelaksana Penguasa Darurat Militer Daerah, menemukan adanya beberapa tindak pidana korupsi di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) selama diberlakukannya keadaan darurat militer tahap pertama dan kedua. Hal ini dijelaskan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki pada wartawan sesudah pelantikan Sekjen KPK Sugiri Syarif, Senin (23/8) dikantor KPK.


"Secara makro mencapai Rp 2,7 triliun kurang lebih
melibatkan 68 proyek, dan hampir melibatkan seluruh instansi di sana, dari
kabupaten hingga departemen," kata Taufiqurrahman.


Taufiqurrahman mengaku, berjalan sendiri untuk menemukan data-data tentang dugaan korupsi di NAD.

"Seluruhnya hasil kajian kami terhadap indikasi terjadinya
tindak pidana korupsi pada serangkaian proyek di Aceh sudah kami teruskan kepada
presiden. Dan secara parsial sudah diberikan kepada departemen terkait," kata
dia. "Kami menunggu respon mereka," ujarnya.


Dalam surat yang dikirimkan KPK kepada presiden, ia meminta presiden memerintahkan kepada aparatur pengawasan internal untuk melakukan klarifikasi adanya tindak pidana korupsi dan menyarankan melibatkan polisi dan jaksa setempat dalam menangani adanya dugaan tindak pidana korupsi. "Kami minta pada masing-masing departemen agar melaporkan pada BPK," katanya.

Menurut Taufiqurrahman, baru dari kepolisian pihaknya menerima penjelasan tentang adanya dugaan penggelembungan dana dalam pembelian peralatan dari hasil pemeriksaan BPK. "Di militer ada dua, dan sudah diteruskan pada panglima TNI dan Kapolri, panglima TNI sedang mempelajarainya," katanya.

Proyek-proyek yang diduga telah dikorupsi adalah proyek penanggulangan bencana sosial sebanyak 2.000 rumah korban konflik di Aceh Timur senilai Rp 20 miliar, dan juga di Meulaboh, Aceh Barat sebanyak Rp 1,2 miliar. Selain itu, pengadaan 100 ekor itik dan 15 ribu lebih ekor ayam untuk masyarakat miskin senilai Rp 1,995 miliar.
Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2004/08/24/brk,20040824-12,id.html

Bagaimana beberapa tahun kemudian? apakah bertambah baik?
Jawab: TIDAK SAMA SEKALI...

Tahun 2009, Tahun Memalukan Bagi Pemberantasan Korupsi Di Aceh
Banda Aceh ( Berita ) : Aktivis antikorupsi menilai 2009 sebagai tahun yang memalukan bagi pemberantasan korupsi sebab sejumlah kasus-kasus korupsi yang merugikan negara di atas Rp1 miliar di Aceh belum dapat diselesaikan hingga ke pengadilan.
“Tahun ini tahun yang memalukan bagi pemberantasan korupsi
sebab belum ada kasus yang di atas Rp1 miliar yang masuk ke pengadilan,” kata
Pjs Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani di Banda Aceh, Rabu
[09/12].


Di tengah aksi yang dilakukan aktivis dan mahasiswa memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAS) di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Askhalani mengatakan kasus-kasus tahun anggaran 2007-2008 tersebut sudah ditangani aparat hukum hingga ke tingkat kejaksaan namun belum sampai ke pengadilan.
Bahkan GeRAK mendata terdapat delapan kasus yang divonis bebas di Aceh yaitu kasus indikasi korupsi belanja tidak tersangka tahun anggaran 2002 di Kabupaten Pidie dengan kerugian negara Rp7,7 miliar.

Kasus Askeskin di Dinas Kesehatan Pidie dengan nilai kerugian negara Rp75 juta. Perkara korupsi dana perjalan dinas anggota dewan tahun 2003-2004 yang merugikan kenaga sebesar Rp104 juta.
Kasus lainnya yaitu proyek pembangunan 30 unit rumah bantuan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias di desa Rima Keuneuruem Kecamatan Peukan Bada Aceh Besar pada 2005 dengan kerugian sebesar Rp100 juta.

Kasus lainnya yaitu kas bon Pemkab Bireuen sebesar Rp62 miliar. Kasus tindak pidana korupsi proses pelelangan aset PT Budi Trisakti dengan nilai kerugian negara lebih dari Rp1,2 miliar.
Selain itu juga kasus buku BRR sebesar Rp480 juta serta penyalahgunaan dana dari instruksi bupati Aceh Timur tahun 2002-2003 dengan kerugian negara sebesar Rp4,1 miliar.
Vonis bebas terhadap kasus-kasus tersebut menurut Askhalani menjadi citra buruk bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi oleh aparat hukum di Aceh.

Sedangkan kasus indikasi korupsi yang nilainya cukup besar yang belum sampai ke pengadilan hingga saat ini yaitu kasus bobolnya Kasda di Aceh Utara sebesar Rp20 dari Rp220 miliar dan penjualan aset negara berupa besi jembatan dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar.
“Kenapa kasus-kasus ini belum diselesaikan. Menjadi
pertanyaan kita apakah aparat hukum yaitu kejaksaan tidak mampu
menyelesaikannya,” ujar Askhalani.

Ia berharap melalui peringatan HAS 2009 menjadi titik tolak penegakan pemberantasan korupsi dan mulai tumbuhnya proses demokrasi di Indonesia khususnya di Aceh. ( ant )
Sumber: http://beritasore.com/2009/12/09/2009-tahun-memalukan-bagi-pemberantasan-korupsi-di-aceh/

-------------------------
Kalau di atas adalah tentang pemberantasan korupsi, bagaimana dg kasus yg lain?
Jawab: penegakkan Syariat Islam ini malah rawan untuk terjadinya pelanggaran HAM juga seperti kasus di bawah ini.
Sepasang Remaja Aceh Dipaksa Beradegan Mesum
Nur Raihan - detikNews

Banda Aceh - Kasus dan kisah mesum lewat ponsel dalam beberapa bulan terakhir ini seolah lagi trend di Aceh. Mulai dari video syur PNS, adegan hot sepasang kekasih di kawasan Banda Aceh, sampai yang terakhir dan menghebohkan, adalah rekaman adegan mesum sepasang remaja yang direkam dibawah paksaan sekelompok orang.

Rekaman yang telah beredar dari satu ponsel ke ponsel lain ini dalam beberapa hari terakhir ini ramai mendapat kecaman, baik dari mereka bagi yang sudah menontonnya di ponsel atau komputer, maupun bagi yang belum. Bagaimana tidak, sepasang remaja yang diketahui masih berumur 16 tahun itu, dipaksa melakukan hubungan suami isteri sembari direkam lewat kamera ponsel.

Adegan yang diperkirakan dilakukan di kawasan Aceh Besar itu bermula ketika sepasang remaja itu ditangkap sekelompok orang di kawasan pantai tersebut. Mereka dituduh telah melakukan perbuatan yang di Aceh disebut dengan khalwat (mesum).
Sehingga mereka diharuskan melakukan 'rekonstruksi' adegan tersebut. Di bawah tekanan, ancaman, dan bentakan, sepasang remaja itu terus dipaksa untuk berbuat ini atau itu. Ibarat perintah dari seorang sutradara. Suara-suara perintah yang memakai bahasa Aceh itu terdengar jelas lewat video berdurasi sekitar 6 menit 55 detik itu.

Sepasang remaja itu seolah tak punya pilihan. Apalagi acap terdengar sekelompok orang yang merekam adegam itu menyebutkan akan memberi tahu orang tua mereka sekaligus akan menyebarkan hal tersebut ke salah satu media cetak. Sampai di akhir adegan, remaja perempuan yang acap menutup wajahnya dengan kedua tangannya itu memohon dan memelas dengan ucapan,
"Bang, jangan bilang sama orang tua ya," Tapi agaknya,
sekelompok orang yang main hakim sendiri itu tak perduli. (ray/djo)

smber: http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/05/tgl/29/time/124544/idnews/786560/idkanal/10

---------------------------
Semoga rekan2 muslim bisa mengerti seperti apa SYARIAT ISLAM itu sebenarnya bukan hanya menolak hukum yg sudah berlaku di Indonesia dan ingin cepat2 menggantinya padalah YG SALAH DI HUKUM INDONESIA ada pada PENEGAK HUKUMNYA.
Waspadalah dg SYARIAT ISLAM INI, tolak dan jangan sampai menjangkau kota2 lain apalagi JAKARTA.